Berita Penajam Terkini

Baliho Bakal Calon Peserta Pemilu di PPU akan Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan spanduk atau baliho, bakal calon peserta Pemilu 2024 mendatang

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan spanduk atau baliho, bakal calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu karena menganggu estetika kota, pun karena belum masuk tahapan kampanye.

Demikian disampaikan oleh Kepala Satpol PPU Margono Hadi Sutanto, kepada TribunKaltim.co, Kamis (21/9/2023).

Margono mengatakan bahwa, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, mulai dari Kecamatan Babulu, Waru dan Penajam.

Upaya penertiban juga dilakukan secara rutin yakni tiga hingga empat kali dalam seminggu.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Partai Politik, PDIP Jadi Raja Pemilu 2024, Gerindra dan Golkar Menyusul

Baca juga: Jawaban KPU soal Merebaknya Baliho Caleg di Berau meski Belum Jadwal Kampanye

"Kami tertibkan bertahap, mungkin karena saking banyaknya, tenaga kita kewalahan," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya sempat kewalahan dalam upaya penertiban tersebut. Sebab, spanduk atau baliho, bertebaran di banyak tempat.

"Saking banyaknya, hari ini dicabut besoknya ada lagi," sambungnya.

Spanduk atau baliho tersebut kata dia banyak yang dipasang di fasilitas umum, juga ada yang dipasang di pohon.

Tidak hanya merusak estetika kota, tetapi hal itu juga dianggap melanggar Perda ketertiban umum.

"Kami tidak melihat spanduk Caleg atau apapun selama itu melanggar Perda ketertiban umum, kita cabut," lanjutnya.

Baca juga: Kaitkan Baliho Prabowo dengan Didit, Islah Bahrawi Ditegur Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya

Pihaknya juga meminta kepada pihak terkait, agar tidak dulu memasang baliho atau spanduk di sudut kota, pun di fasilitas umum.

Sebab, hingga saat ini juga belum memasuki tahapan kampanye. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved