Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan akan Proses PAW Subari
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dalam gelaran rapat paripurna dengan tiga agenda pembahasan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah mengumumkan Pergantian AntarWaktu (PAW) Laisa Hamisah menggantikan Subari.
Hal itu diuraikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dalam gelaran rapat paripurna dengan tiga agenda pembahasan, salah satunya pengumunan pemberhentian pimpinan DPRD periode 2019-2024.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memastikan proses Pergantian AntarWaktu (PAW) Subari, akan segera difasilitasi Sekretariat DPRD Balikpapan.
Sebelumnya, Subari menduduki jabatan unsur pimpinan legislatif sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari Mundur dari PKS ke Golkar
"Memang ada usulan dari partai (Partai Keadilan Sejahtera) untuk pergantian unsur pimpinan DPRD," ujar Ketua DPRD Abdulloh, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 23, Masa Sidang III 2023, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Sehingga, ia mengimbuhkan, hari ini sudah sah Subari menjadi anggota DPRD dengan jabatan di Komisi I DPRD Kota Balikpapan.
Abdulloh menyebut, untuk pergantian unsur pimpinan DPRD yang saat ini lowong akan dilaksanakan terlebih dulu melalui proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Tahapannya pergantian unsur pimpinan dulu, setelah itu berbarengan dengan diusulkannya pergantian nama baru.
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Sebut DED Pembangunan Flyover di Simpang Muara Rapak Sudah Ada
"Karena Pak Subari sudah pindah ke Partai Golkar," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.