Berita Penajam Terkini
Pj Bupati PPU Makmur Marbun Akan Evaluasi Seluruh Kinerja OPD
Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun tegas akan mengevaluasi kinerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selama menjabat.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun tegas akan mengevaluasi kinerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selama masa kepemimpinannya.
Hal itu berdasarkan pertimbangan melalui pengamatan yang telah ia lakukan selama hampir sebulan menduduki jabatannya.
Makmur Marbun menjelaskan bahwa, aspek yang dinilai tidak hanya kinerja, tetapi juga kesesuaian program kerja dengan realisasi di lapangan, pun dari sisi penggunaan anggaran.
Jika ada SKPD yang tidak menyelesaikan program kerjanya dengan baik, maka ia yakin ada kekeliruan saat menyusun perencanaan program kerja.
“Saya melihat, atau sesuai pengamatan dan evaluasi, ini akan cukup bagi saya untuk melakukan langkah selanjutnya,” ungkapnya pada Kamis (12/10/2023).
Evaluasi kinerja kata dia akan dilakukan dengan melibatkan tim independen dari luar. Ia menegaskan bahwa tidak akan melibatkan pihak pemerintah daerah pun provinsi, agar hasilnya nanti bebas dari intervensi.
“Tim independen yang akan mencoba melakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan tim dari sini, dari eksternal,” tegasnya.
Upaya ini dilakukan, agar perangkat daerah yang memiliki tugas di SKPD masing-masing dapat meningkatkan kinerjanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Penajam Terkini
Gerebek Rumah di Pesisir Penajam, Polisi Temukan Sabu Disembunyikan di Bawah Karpet |
![]() |
---|
Bupati Mudyat Noor Minta ASN Penajam Paser Utara Tinggalkan Pola Lama Birokrasi |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor Miliki 6 Jurus Tekan Inflasi di 2025 |
![]() |
---|
18 Petinju Muda Penajam Paser Utara Siap Unjuk Gigi di Piala Gubernur Kaltim 2025 |
![]() |
---|
Polres PPU Cek Disiplin Anggota hingga Kelengkapan Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.