Berita Nasional Terkini
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Nasdem Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa KPK, Partai Nasdem desak polisi usut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
"Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu," ucap dia.
Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL tadi malam di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB.
Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.
SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan.
Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
Sederet Fakta Malam-malam KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen Kawasan Jaksel
Setelah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementan.
Kini KPK gerak cepat, melakukan jemput paksa terhadap SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.
SYL sebelumnya melalui kuasa hukum sudah mengonfirmasi untuk hadir ke gedung KPK pada Jumat (13/10/2023).
Belum diketahui alasan KPK menjemput paksa SYL malam hari.
Diketahui KPK telah resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.