Berita Samarinda Terkini
Tak Cuma Atap dan Instalasi Listrik, Disdag Samarinda Jabarkan Kelayakan Bangunan Pasar Pagi
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengenai revitalisasi Pasar Pagi hingga kini masih menimbulkan polemik.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengenai revitalisasi Pasar Pagi hingga kini masih menimbulkan polemik.
Hingga beberapa waktu lalu, Kamis (5/10/2023) Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Samarinda melakukan audiensi dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim, mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan agar Pemkot dapat mempertimbangkan rencana tersebut.
“Waktu hearing, rekomendasi dari kami adalah hentikan dulu proses itu. Karena kami menemukan apa yang disebutkan sosialisasi ke pedagang itu tidak ada dan pedagang mengakui demikian,” ungkapnya baru-baru ini (11/10/2023).
Menurutnya berdasarkan pengakuan FP3, tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Pemkot.
Baca juga: Dorong UMKM Mendunia, Shopee Hadirkan Sederet Program Keren untuk yang Mau Buka Usaha Online
Namun sebelumnya pihak Pemkot hanya melakukan kegiatan registrasi dan pendaftaran terkait perpanjangan izin.
“Memang beberapa waktu lalu ada pendaftaran registrasi perpanjangan izin, namun kemudian di claim sebagai sosialisasi,” jelas Abdul Rohim.
Bahkan Abdul Rohim menyebutkan bahwa Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap persetujuan tanda tangan.
Di samping itu, Abdul Rohim mempertanyakan dasar dari DED rekontruksi bangunan Pasar Pagi.
“Apa dasar DED itu harus merekontruksi?Kan mestinya harus dilakukan audit dulu bangunannya, apakah masalahnya di strukturnya atau hanya penunjangnya saja,” ungkapnya.
Karena menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, jika selama ini yang menjadi atensi adalah mengenai kualitas atap dan instalansi listrik, maka tidak perlu melakukan pembongkaran secara total.
Baca juga: Pemkot Bontang Resmikan Gedung BCH, Dibuat untuk Ruang Literasi dan Mengasah Kreativitas Masyarakat
“Kalau hanya soal atap, kabel listrik, berarti bunyi DEDnya bukan rekontruksi, tapi renovasi,” sebutnya.
Sehingga ia kembali mempertanyakan dua jenis audit terkait bangunan Pasar Pagi.
“Kami minta dua audit, yaitu audit rekonstruksi dan audit dampak sosial ekonominya, karena harus dikalkulasikan dan dihitung,” jelas Abdul Rohim.
Ia kembali menjelaskan bahwa FP3 memang tidak menentang revitalisasi ini, namun mereka meminta agar revitalisasi tersebut dilakukan secara bertahap.
Sehingga nantinya kebijakan relokasi ini diikuti dengan kebijakan yang secara sosial ekonomi tidak berdampak bagi pedagang.
“Namun maksudnya adalah revitalisasinya dilakukan secara bertahap, agar mereka tetap bisa survive. Jadi pastikan dulu, apakah itu memang benar-benar rapuh atau cuma kabar saja,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas menjabarkan alasan pentingnya perencanaan revitalisasi pasar tertua di Kota Samarinda ini.
Ia menjelaskan bahwa banyak hal yang menjadi atensi dan pertimbangan Pemkot Samarinda terhadap bangunan tersebut.
Baca juga: Cek Saldo atau Status Penerima PIP 2023! Cara Cek PIP Lewat HP di Link Sipintar pip.kemdikbud.go.id
“Bicara struktur itu memang tidak hanya bagian dari ketidak layakan pasar saja, kan banyak. Instalasi udaranya, pencahayaannya, bagaimana instalasi listriknya bagus tidak, tapi tidak hanya itu saja,” sebutnya pada Kamis (12/10/2023).
Bahkan selama ini, Marnabas mengaku dari tahun ke tahun selalu memperhatikan dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
“Tiap tahun diperbaiki, baik satu dua atap yang bocor. Bahkan banyak konsultan saya panggil,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa basement parkir bangunan Pasar Pagi sempat tergenang air dikarenakan drainase yang bermasalah.
“Sempat kebanjiran juga di basement di tempat parkir. Kami perbaiki talang-talangnya,” tuturnya.
Dalam hal ini, Marnabas mengatakan bahwa pihak Pemkot melihat rencana ini secara menyeluruh.
Jika hanya dilakukan renovasi dan tidak direkontruksi secara total, dikhawatirkan akan berdampak pada kenyamanan pedagang maupun konsumen.
“Satu-satunya jalan itu harus direvitalisasi total, tidak bisa menyelesaikan masalah kalau masih perbaiki di sini dan perbaiki di sini. Bagaimana caranya supaya pedagang enak berjualan dan semakin banyak yang belanja,” tutur Marnabas.
Baca juga: Beri Dukungan Moril, Kelompok Muslim di Balikpapan Gelar Aksi Damai Bela Palestina
Kendati demikian, ia berharap agar persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan baik.
“Semua itu kita siapkan jadi menjadi pasar yang betul-betul. Kita juga mau cari jalan keluarnya. Bagaimana caranya kita bisa clear,” sebutnya.
Selanjutnya, Marnabas mengaku akan segera mempresentasikan hasil penyusunan DED kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam waktu dekat.
“Kalau memang sudah semua siap ya November kita pindah. Sekitaran pertengahan bulan saya akan presentasikan ke Wali Kota,” singkatnya. (*)
Update Teras Samarinda Tahap 2, Dishub Usul Gedung Pasar Pagi Jadi Kantong Parkir, Aktif 24 Jam |
![]() |
---|
Menuju Kota Ramah Pejalan Kaki, Dishub Ingin Teras Samarinda Tahap II Jadi Zona Bebas Parkir |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas 50 Persen, Hasanuddin Mas'ud Khawatir Gaji ASN tak Terbayar |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.