Pilpres 2024

Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 2024, Simak Juga Kapan Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews
CAPRES CAWAPRES 2024 - Anies Baswedan - Ganjar Pranowo - Prabowo Subianto. Inilah jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres. 

TRBUNKALTIM.CO - Jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres.

Ulasan soal jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres masih terus menjadi sorotan.

Sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri terbaru, pendaftaran capres-cawapres akan dibuka pada 19 dan batas akhir pada 25 Oktober 2023. 

"Setuju ya?" tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat konsultasi pembahasan usul kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait tanggal pembukaan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024. yang dihadiri KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, Rabu (20/9/2023). 

"Setuju," jawab para anggota Komisi II.

"Pemerintah?" tanya Doli, seperti dilansir Kompas.com.

"Sangat setuju," jawab Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

"Jadi, 19-25 Oktober. Oke? Kita ketuk saja ya?" kata Doli sebelum mengetukkan palunya.

Kesepakatan maupun hasil rapat konsultasi tidak mengikat untuk KPU.

KPU tetap berdaulat memutuskan atas pertimbangan sendiri soal pendaftaran capres-cawapres dalam peraturan KPU soal pencapresan yang mereka tetapkan nanti.

Namun demikian, dalam rapat konsultasi hari ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya lebih condong untuk membuka pendaftaran capres-cawapres mulai 19 Oktober 2023.

Ini artinya, pembukaan pendaftaran capres-cawapres yang diusulkan Hasyim sama dengan skema awal sebagaimana dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.

Bedanya, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 25 November 2023.

CAPRES CAWAPRES 2024 - Anies Baswedan - Ganjar Pranowo - Prabowo Subianto. Inilah jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres.
CAPRES CAWAPRES 2024 - Anies Baswedan - Ganjar Pranowo - Prabowo Subianto. Inilah jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres. (Kolase Tribunnews)

Dalam usulan kali ini, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023.

Majunya tanggal penetapan capres-cawapres ini jadi 13 November 2023 dilakukan karena dalam Perppu Pemilu yang terbit awal tahun ini, penetapan capres-cawapres harus dilakukan 15 hari sebelum kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Akibatnya, masa pendaftaran hingga penetapan capres-cawapres akan lebih singkat.

Ada tahapan yang akan lebih padat, yaitu usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti.

Tahapan itu merupakan tahapan opsional jika capres-cawapres yang didaftarkan tak memenuhi syarat.

Dengan skema ini, tahapan usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti diusulkan mulai 26 Oktober 2023 dan harus selesai pada 7, 10, dan 11 November 2023.

Baca juga: Ternyata Jokowi Sempat Tanya Yusril Soal Batas Usia Capres Cawapres, Ungkap Sikap Gibran di Pilpres

Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran Capres Cawapres 2024, Cek Jadwal dan Info Putusan MK Usia Capres Terbaru

Baca juga: Inilah Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 2024 dan Info Terbaru Putusan MK Usia Capres Cawapres

Sempat usul maju

Sebelumnya, dalam uji publik draf rancangan peraturan KPU soal pencapresan, KPU RI sempat mengusulkan agar pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10-16 Oktober 2023.

KPU menyampaikan, majunya tanggal pembukaan pendaftaran itu disebabkan karena tanggal penetapan capres-cawapres juga maju dari 28 ke 13 November 2023, imbas perhitungan Perppu Pemilu sebagaimana penjelasan di atas.

Skema 10-16 Oktober 2023 ini juga dipaparkan dalam rapat konsultasi hari ini.

Dalam skema tersebut, KPU sebetulnya akan punya waktu 9 hari lebih longgar dalam tahapan usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti, yaitu mulai 17 Oktober 2023 dan baru selesai pada 7, 10, dan 11 November 2023.

Baca juga: Bukan Batal, Anies - Cak Imin Tunda ke Aceh Karena Persiapan Pendaftaran Capres Cawapres 2024

Putusan MK Usia Capres Cawapres Diumumkan Hari Senin

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden hari Senin (16/10/2023).

Banyak kabar beredar keputusan MK itu nantinya hanya untuk meloloskan satu kandidat.

Benarkah demikian?

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab rumor tersebut.

Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu berprasangka (buruk) dan menyerahkan seluruhnya ke putusan MK.

"Ya kita tunggu saja putusannya, kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan MK," ujar Mahfud, Kamis (12/10/2023).

MK nantinya akan membacakan putusan itu pada hari Senin (16/10/2023) mendatang.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru di Pilpres 2024, Anies-Cak Imin Masih Jauh Tertinggal

Sehingga, mantan Ketua MK itu pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai rumor putusan MK itu.

"Empat hari lagi, lalu apa pun putusannya tentu akan difollow up oleh partai politik kan? kan gitu kan? Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru, ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu,"tutur Mahfud MD.

Mahfud juga meminta masyarakat jangan meramal-ramal.

Dia menyebut keputusan MK nantinya tentu yang terbaik bagi Indonesia ke depannya. "Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya gak papa, lalu salah semua ramalan, padahal rakyat sudah terlalu ribut. Yang ini gak usah meramal-ramal, tapi berharap yang terbaik bagi negara ini, gitu ya,"imbuhnya, seperti dilansir Tribun-Medan.com dengan judul MK Putuskan Usia Capres-Cawapres Hari Senin, Prabowo Inginkan Gibran Wakilnya, Putra Jokowi Tergoda?

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved