Pilpres 2024

Ternyata Jokowi Sempat Tanya Yusril Soal Batas Usia Capres Cawapres, Ungkap Sikap Gibran di Pilpres

Ternyata Jokowi sempat tanya Yusril Ihza soal batas usia capres cawapres, ungkap sikap Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Bidik layar instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (kanan) bertemu Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat (30/11/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Gibran Rakabuming menjadi sorotan jelang pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 di KPU.

Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan batas usia capres-cawapres juga dalam sorotan.

Terbaru, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membongkar hasil obrolannya dengan Presiden Jokowi.

Yusril mengaku saat itu membahas soal batas usia capres dan cawapres, hingga sikap Gibran di Pilpres 2024.

Baca juga: Bocoran Yusril, Pak Lurah Jadi Penentu Cawapres Prabowo Subianto, Gerindra Konsultasi ke Jokowi

Baca juga: Gibran Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Presiden Jokowi hingga Mahkamah Keluarga Disorot

Diketahui Gibran Rakabuming didorong menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, Presiden Jokowi pernah menyebut bahwa anaknya, Gibran Rakabuming Raka, belum tentu mau maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Diketahui, majunya Gibran ke Pilpres 2024 dikaitkan dengan gugatan mengenai batas usia minimun calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Apabila MK mengabulkan gugatan tersebut, maka Gibran bisa maju di Pilpres 2024.

Bahkan, sudah banyak partai dan relawan yang mendorong Gibran maju sebagai bakal cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Yusril lantas mengungkapkan kronologi percakapannya dengan Jokowi.

Menurut Yusril, ia awalnya sempat ditanya mengenai gugatan batas usia capres-cawapres oleh Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan itu, turut hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor dan Mensesneg Pratikno.

"Dia (Jokowi) tanya, 'gimana persoalan ini?'

(Dijawab) 'Gini Pak, ini bukan kewenangan MK untuk memutuskan hal ini, karena ini open legal policy.

Jadi ini bukan isu konstitusional.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved