Berita Tarakan Terkini

Sempat Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Pencuri Hp Ini Diamankan Polres Tarakan

Pria berinisial TI (28) diamankan Satreskrim Polres Tarakan karena melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Pria berinisial TI (28) diamankan Satreskrim Polres Tarakan karena melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda. 

Dimana mertua korban hendak ke masjid salat dan saat kembali dari masjid, korban tertidur dan bangun pukul 07.00 wita.

Dan dua unit HP di ruang tamu sudah hilang, dompet berisi kartu ATM juga sudah hilang dan surat penting lainnya.

Korban menyadari uang tunai ditarik pelaku menggunakan ATM.

“Pelaku sempat ke ATM mengambil saldo korban Rp 15 juta. Cara pelaku, hasil interogasi, ia berhasil membobol karena pin ATM ditulis di dalam kertas dan disimpan dalam dompet. Pelaku periksa dompet korban dan ada pin ATM dan sempat ambil uang Rp 15 juta,” ujarnya.

Pelaku mengambil uang terekam CCTV menggunakan motor yang dia rental.

Akibat ulah pelaku pasal dipersangkakan yakni pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Polres Bontang Akan Lakukan Scan Wajah, untuk Identifikasi Pelaku Pencurian Emas di Berebas Tengah

BB diamankan satu unit Redmi 12, Oppo A55, Vivo V7 dan uang tunai sisa Rp 800 ribu.

Selain itu dari pelaku diamnakan satu unit motor yang digunakan saat beraksi, satu tas selempang, celana pendek, dan dua baju kaos.

Modus yang ia terapkan adalah memantau pergerakan warga yang keluar dari masjid dan hendak menuju rumah.

Apabila melihat warga tidak mengunci pintunya akan masuk dan tidak mencongkel secara paksa.

Pelaku memiliki rekam jejak satu kali residivis narkotika dan tiga kali kasus pencurian.

“Pelaku empat kali masuk lapas dan ini yang kelima kalinya. Pelaku diamankan di rumah rekannya di Lingkas pada 11 Oktober 2023 pukul 05.00 WITA lagi sembunyi di plafon,” paparnya.

Lebih lanjut uang yang diambil dari ATM sebanyak Rp15 juta digunakan bermain judi slot dan membeli baju dan tersisa Rp800 ribu.

Pelaku menyadari anggota Satreskrim mencari keberadaannya sehingga nekat sembunyi di plafon kurang lebih 10 menit.

“Dia diintip memang dan jatuh dari plafon karena jabuk. Kurang lebih ketinggiannya tiga meter,” ujarnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved