Pilpres 2024
Cawapres Anies Baswedan Sebut Pj Gubernur Jabar 'Picik', Pernyataan Cak Imin Bukan Tanpa Alasan
Cawapres Anies Baswedan cap Pj Gubernur Jawa Barat 'picik'. Pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan tanpa alasan.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kandidat capres, Anies Baswedan jelang pendaftran Pilpres 2024.
Cawapres Anies Baswedan cap Pj Gubernur Jawa Barat 'picik'.
Pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan tanpa alasan.
Sebagai informasi penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memutuskan untuk membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung.
Sedianya Gedung Indonesia Menggugat akan digunakan untuk acara yang dihadiri oleh Anies Baswedan.
Baca juga: Elektabilitas Erick Thohir Topcer di Hasil Survei Cawapres, Kans Kuat Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Alasan Hamas Melawan Balik Israel, Bongkar Kekejaman yang Dialami Palestina
Baca juga: Jusuf Kalla Akui Lebih Detail Berdiskusi dengan Anies Baswedan Ketimbang Puan Maharani atau Prabowo
Keputusan ini telah menimbulkan perdebatan dan pernyataan kontroversial dari berbagai pihak.
Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, merespons pembatalan ini dengan menyebut Bey Machmudin sebagai "picik".
Cak Imin berpendapat bahwa pembatalan izin ini dilakukan secara sepihak dan menyatakan harapannya agar pejabat publik bersikap adil dan tidak membeda-bedakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam Pilpres 2024.
"Ini artinya masih picik ya, masih picik. Tolonglah pemilik jabatan publik, ini kompetisi sama kok, sama-sama saudara," kata Cak Imin di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).
Cak Imin juga menegaskan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan bakal calon presiden lainnya, seperti Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, dan berharap agar semua pejabat publik memperlakukan kompetisi politik sebagai proses biasa.
Selain itu, Cak Imin mencatat bahwa ini bukan kali pertama kegiatan politiknya dan Anies dihalangi.
Ia mengingatkan tentang pembatalan izin penggunaan gedung saat hendak mengadakan acara di UIN Ciputat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman terkait pembatalan izin penggunaan GIM untuk kegiatan diskusi yang dihadiri Anies pada tanggal 8 Oktober 2023.
Muhaimin menilai pelaporan ini sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik bersikap adil.
Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, melaporkan Bey Machmudin dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar ke Ombudsman Jabar dan menyatakan dugaan perlakuan berbeda terhadap relawan Anies yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Baca juga: Konflik Perang Israel vs Palestina di Mata Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.