Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Kaltim Minta Daerah Miliki Data Wilayah Lengkap Mulai Desa Sebagai Penunjang Kebijakan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.
Terlebih melihat suatu daerah telah menjadi daerah otonom yang berarti mendapat kemandirian dalam banyak hal seperti mandiri fiskal dan sebagainya.
Sebagai Dirjen Otonomi Daerah yang kini ditugaskan menjadi Pj Gubernur Kaltim, ia menegaskan setidaknya ada 329 Kabupaten dan Kota yang tengah mengantri di mejanya untuk menjadi daerah otonom.
"Daerah yang sudah jadi otonom kok tidak bersyukur," sebut Akmal Malik, Minggu (15/10/2023).
Kota Bontang salah satunya menjadi daerah otonom di Kaltim juga jadi sorotannya.
24 tahun berlalu, tepat pada Kamis 12 Oktober 2024 lalu merayakan HUT Kota tersebut.
Baca juga: Dispusip Berau Bersama ATPUSI Berau Adakan Workshop Pengisian Instrumen Akreditasi Perpustakaan
Akmal Malik ingin esensi daerah otonom yakni kemandirian bisa tercapai.
Dalam usia 24 tahun agar bermuhasabah, instropeksi diri, sampai mana otonom daerah dilakukan, dan jika mumpuni bisa dibuat sebuah timeline capaian.
Data menjadi penting untuk pembangunan sebuah daerah agar mengetahui kapan dimulainya pembangunan.
Misalnya, berapa luas jalan, berapa sekolah, setelah 25 tahun kemudian berapa di cover BPJS-nya, agar mengetahui capaian pembangunan.
"Kita semua menggunakan data. Kalau tidak ada data, hanya menjadi rezim formalitas, titik starting mulai kita tidak jelas akhirnya bingung memulainya. 78 tahun kita merdeka, kita belum merdeka disisi data. Ada perbedaan data, misal dari BPJS, Dukcapil hingga Menteri Sosialnya berbeda untuk mengcover masyarakat," jelasnya.
Hal-hal ini menurut Akmal Malik membuat energi stakeholder habis karena perkara data.
Regulasi satu data indonesia perlu dilakukan continue, melalui wilayah pemerintahan terendah yakni desa atau kecamatan yang mempunya data.
Baca juga: DPRD Kaltim Beri Respon Terkait Regulasi Royalti Sektor Pertambangan Pemegang IUPK
Pasalnya, data provinsi ialah akumulasi berjenjang dari desa lalu ke Kabupaten-Kota sampai menjadi data nasional.
"Kalau dari desa salah, sampai berjenjang akan salah. Di Sulawesi Barat (Sulbar) kemarin kita memetakan langsung titik itu di desa. Data basis desa, jadi sekali klik saya tahu lokasinya dimana yang perlu mendapat kebijakan program," tegasnya.
4 Tuntutan Pokja 30 dan Fraksi Rakyat Kutim Soal Transparansi Dokumen Lingkungan Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
Pokja 30 dan Fraksi Rakyat Kutim Desak ESDM Buka Dokumen Tambang untuk Publik |
![]() |
---|
Pengakuan Politisi PPP Kaltim Soal Detik-detik Kericuhan Muktamar X Jakarta, Palu Sidang Picu Amarah |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Kebakaran di Balikpapan, Kesiapan PPU Jadi Penyangga IKN, Cek Kasus Cerai Tertinggi |
![]() |
---|
DPW PPP Kaltim Beber Agus Suparmanto Terpilih Sah di Muktamar X di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.