Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Kaltim Minta Daerah Miliki Data Wilayah Lengkap Mulai Desa Sebagai Penunjang Kebijakan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan data sebagai penunjang dalam suatu kebijakan, terlebih regulasi melalui Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai upaya untuk mencegah konflik data dari level desa hingga pusat. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.

Terlebih melihat suatu daerah telah menjadi daerah otonom yang berarti mendapat kemandirian dalam banyak hal seperti mandiri fiskal dan sebagainya. 

Sebagai Dirjen Otonomi Daerah yang kini ditugaskan menjadi Pj Gubernur Kaltim, ia menegaskan setidaknya ada 329 Kabupaten dan Kota yang tengah mengantri di mejanya untuk menjadi daerah otonom. 

"Daerah yang sudah jadi otonom kok tidak bersyukur," sebut Akmal Malik, Minggu (15/10/2023).

Kota Bontang salah satunya menjadi daerah otonom di Kaltim juga jadi sorotannya.

24 tahun berlalu, tepat pada Kamis 12 Oktober 2024 lalu merayakan HUT Kota tersebut.

Baca juga: Dispusip Berau Bersama ATPUSI Berau Adakan Workshop Pengisian Instrumen Akreditasi Perpustakaan

Akmal Malik ingin esensi daerah otonom yakni kemandirian bisa tercapai.

Dalam usia 24 tahun agar bermuhasabah, instropeksi diri, sampai mana otonom daerah dilakukan, dan jika mumpuni bisa dibuat sebuah timeline capaian.

Data menjadi penting untuk pembangunan sebuah daerah agar mengetahui kapan dimulainya pembangunan.

Misalnya, berapa luas jalan, berapa sekolah, setelah 25 tahun kemudian berapa di cover BPJS-nya, agar mengetahui capaian pembangunan.

"Kita semua menggunakan data. Kalau tidak ada data, hanya menjadi rezim formalitas, titik starting mulai kita tidak jelas akhirnya bingung memulainya. 78 tahun kita merdeka, kita belum merdeka disisi data. Ada perbedaan data, misal dari BPJS, Dukcapil hingga Menteri Sosialnya berbeda untuk mengcover masyarakat," jelasnya.

Hal-hal ini menurut Akmal Malik membuat energi stakeholder habis karena perkara data.

Regulasi satu data indonesia perlu dilakukan continue, melalui wilayah pemerintahan terendah yakni desa atau kecamatan yang mempunya data.

Baca juga: DPRD Kaltim Beri Respon Terkait Regulasi Royalti Sektor Pertambangan Pemegang IUPK

Pasalnya, data provinsi ialah akumulasi berjenjang dari desa lalu ke Kabupaten-Kota sampai menjadi data nasional.

"Kalau dari desa salah, sampai berjenjang akan salah. Di Sulawesi Barat (Sulbar) kemarin kita memetakan langsung titik itu di desa. Data basis desa, jadi sekali klik saya tahu lokasinya dimana yang perlu mendapat kebijakan program," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved