Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Kaltim Minta Daerah Miliki Data Wilayah Lengkap Mulai Desa Sebagai Penunjang Kebijakan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan data sebagai penunjang dalam suatu kebijakan, terlebih regulasi melalui Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai upaya untuk mencegah konflik data dari level desa hingga pusat. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.

Terlebih melihat suatu daerah telah menjadi daerah otonom yang berarti mendapat kemandirian dalam banyak hal seperti mandiri fiskal dan sebagainya. 

Sebagai Dirjen Otonomi Daerah yang kini ditugaskan menjadi Pj Gubernur Kaltim, ia menegaskan setidaknya ada 329 Kabupaten dan Kota yang tengah mengantri di mejanya untuk menjadi daerah otonom. 

"Daerah yang sudah jadi otonom kok tidak bersyukur," sebut Akmal Malik, Minggu (15/10/2023).

Kota Bontang salah satunya menjadi daerah otonom di Kaltim juga jadi sorotannya.

24 tahun berlalu, tepat pada Kamis 12 Oktober 2024 lalu merayakan HUT Kota tersebut.

Baca juga: Dispusip Berau Bersama ATPUSI Berau Adakan Workshop Pengisian Instrumen Akreditasi Perpustakaan

Akmal Malik ingin esensi daerah otonom yakni kemandirian bisa tercapai.

Dalam usia 24 tahun agar bermuhasabah, instropeksi diri, sampai mana otonom daerah dilakukan, dan jika mumpuni bisa dibuat sebuah timeline capaian.

Data menjadi penting untuk pembangunan sebuah daerah agar mengetahui kapan dimulainya pembangunan.

Misalnya, berapa luas jalan, berapa sekolah, setelah 25 tahun kemudian berapa di cover BPJS-nya, agar mengetahui capaian pembangunan.

"Kita semua menggunakan data. Kalau tidak ada data, hanya menjadi rezim formalitas, titik starting mulai kita tidak jelas akhirnya bingung memulainya. 78 tahun kita merdeka, kita belum merdeka disisi data. Ada perbedaan data, misal dari BPJS, Dukcapil hingga Menteri Sosialnya berbeda untuk mengcover masyarakat," jelasnya.

Hal-hal ini menurut Akmal Malik membuat energi stakeholder habis karena perkara data.

Regulasi satu data indonesia perlu dilakukan continue, melalui wilayah pemerintahan terendah yakni desa atau kecamatan yang mempunya data.

Baca juga: DPRD Kaltim Beri Respon Terkait Regulasi Royalti Sektor Pertambangan Pemegang IUPK

Pasalnya, data provinsi ialah akumulasi berjenjang dari desa lalu ke Kabupaten-Kota sampai menjadi data nasional.

"Kalau dari desa salah, sampai berjenjang akan salah. Di Sulawesi Barat (Sulbar) kemarin kita memetakan langsung titik itu di desa. Data basis desa, jadi sekali klik saya tahu lokasinya dimana yang perlu mendapat kebijakan program," tegasnya.

Kebijakan yang dibuat bisa dilakukan secara cepat dan tepat asal data yang didapat valid dari tingkat desa.

Akmal Malik mengungkap telah melakukan sampling di 13 provinsi, 23 kabupaten/kota, 351 desa/kelurahan.

Saat menjabat Pj Gubernur Sulbar ia mengaku dari sisi anggaran juga kurang mumpuni, berbeda dengan Kaltim.

Satu hal yang dapat diambil manfaatnya dari perkembangan dunia digital adalah penguasaan akses pada data. 

Data memungkinkan diolah menjadi berbagai informasi yang dibutuhkan, pemerintah harus merespon baik untuk transformasi digital. 

Pemerintah berbasis data dan tentu tidak lepas dari transformasi digital yang dilakukan yang memungkinkan pemerintah menjadi proaktif, bukan reaktif, dengan datanya.  

Baca juga: Capaian Kartu Identitas Anak di Berau Dianggap Masih Kurang

Ketidakakuratan data bisa menimbulkan cacatnya atau gagalnya sebuah kebijakan pemerintah. 

Selaras dengan inisiatif Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai upaya untuk mencegah konflik data dari level desa hingga pusat. 

Data desa yang presisi akan mampu menjembatani adanya konflik kepentingan dan dengan mudah digunakan untuk melakukan prediksi pada banyak kejadian.

Analitik data desa presisi yang benar-benar dibangun dari bawah dari tingkat desa, dengan menggabungkan data spasial, sensus, dan partisipatif dapat membantu perusahaan mengetahui aspek mana dari bisnis mereka yang paling mungkin berkembang terlepas dari kondisi ekonomi global yang tidak menentu.  

"Jadi fungsi pengawasan DPRD lebih efektif," tukasnya.

Ke depan, Akmal Malik ingin ada titik awal, yang menjadikan data sebagai acuan. 

Baca juga: Persiapan Festival Dahau Kutai Barat, 25 Ribu Orang akan Dikerahkan Sambut Jokowi

Termasuk dalam pengentasan anak stunting, kemiskinan ekstrim, anak yang tidak sekolah, rumah tidak layak huni, rumah tanpa sanitasi yang baik, hingga orang tua rentan usia di atas 65 tahun bisa terpantau. 

"Dengan demikian, dari data itu, kades atau lurah bisa jelas kerjanya. Misalnya untuk anak stunting, mereka memastikan si anak makan dua telur sehari," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Akmal Malik ingin data desa ini dilakukan pemerintah desa dengan memotret langsung kondisi di lapangan lalu mengupdate di Satu Data Indonesia.

Data yang terupdate bisa menjadi pemangku kebijakan bersama stakeholder terkait agar bisa mengeluarkan kebijakan tepat agar serta menyerap program dengan baik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved