Berita Paser Terkini

Kemampuan Fiskal Pemda Paser untuk Biaya Belanja pada Anggaran 2024 Capai Rp3,9 Triliun Lebih

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Nota Keuangan Raperda Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser Fahmi Fadli saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (16/10/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Nota Keuangan Raperda Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 
Penyampaian nota keuangan Raperda 2024 tersebut disampaikan dihadapan anggota DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (16/10/2023). 
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser tahun 2024 diperkirakan turun 1-2 persen dari tahun 2022 mencapai 1,09 persen. 
"Indeks pembangunan manusia (IPM) ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 74,00 poin, naik 0,56 dari Tahun 2022 yang mencapai 73,44," tambahnya. 
Tingkat Kemiskinan Kabupaten Paser pada 2024 ditargetkan mencapai 9,00 persen, yang mengalami penurunan dibanding tahun 2022 mencapai 9,43 persen. 
Kemudian pada tingkat pengangguran terbuka ditargetkan mencapai 3,94 persen di Tahun 2024, alami penurunan dibanding tahun 2022 diangka 4,88 persen. 
"Tahun anggaran 2024, total pendapatan yang direncanakan mencapai 3 triliun 946 milyar 878 juta rupiah," ulas Fahmi. 
Rencana pendapatan tersebut meliputi beberapa bagian, meliputi PAD senilai Rp197,86 miliar, pendapatan transfer Rp3,1 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah senilai Rp800 juta. 
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp197,86 miliar lebih berasal dari pajak daerah senilai Rp36 miliar lebih. 
"Retribusi daerah Rp10 miliar dari hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan Rp6 miliar lebih dan PAD yang sah Rp144 miliar lebih," terangnya. 
Lebih lanjut disampaikan, bagian pendapatan yang berasal dari transfer direncanakan senilai Rp3,1 triliun lebih. 
Kemudian rincian pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp2,7 triliun lebih dan pendapatan transfer antar daerah senilai Rp373 miliar lebih. 
"Bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp800 juta, semuanya berasal dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ulasnya. 
Berdasarkan uraian pendapatan dan penerimaan netto, kata Fahmi maka kemampuan fiskal Pemda untuk membiayai belanja pada anggaran 2024 senilai Rp 3,9 triliun lebih. 
Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai belanja operasi senilai Rp2,04 triliun lebih, belanja modal senilai Rp1,4 triliun lebih dan belanja tidak terduga senilai Rp10 miliar serta belanja transfer Rp393 miliar lebih. 
"Untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp585 miliar, yang merupakan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun sebelumnya yang diperkirakan senilai Rp600 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah senilai Rp15 miliar," ulasnya. 
Sementara pada tahun 2024, kata Fahmi akan ada agenda penting nasional yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, dan DPRD serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser. 
Ia menilai kedua agenda besar tersebut akan berpengaruh secara ekonomi dan sosial di Kabupaten Paser. 
"Konstelasi politik ini memerlukan pencermatan yang mendalam untuk menentukan skala priositas kebijakan dan pembiayaan, serta penggunaan dana APBD," terangnya. 
Fahmi mengharapkan semua pihak terkait, agar dalam penentuan alokasi anggaran dan skala prioritas agar bisa benar-benar melakukan penyesuaian dengan isu nasional, baik yang kecil maupun besar membawa dampak terhadap Kabupaten Paser. 
Agenda lain yang akan dihadapi pada tahun 2024, rencana Pemerintah Pusat untuk memindahkan sebagian pemerintahan nasional ke IKN. 
"Kita sebagai salah satu kabupaten penyangga dan mitra strategis IKN, akan tetap melakukan penyesuaian-penyesuaian termasuk yang terkait dengan belanja yang akan memperkuat posisi Paser sebagai kabupaten penyangga," tandas Bupati Paser. 
Fahmi juga mengharapkan agar Banggar DPRD Paser dan Tim Anggran Pemda Paser, agar segera mengagendakan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Paser tahun anggran 2024 menjadi Perda dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved