Berita Nasional Terkini
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Danu Ungkap Fakta, Kini Jadi Tersangka
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang terungkap setelah dua tahun, Danu ungkap fakta, kini jadi tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembunuh Ibu dan Anak di Subang terungkap setelah dua tahun, Danu ungkap fakta, kini jadi tersangka.
Polda Jawa Barat menetapkanĀ Muhamad Ramdanu atau Danu sebagai tersangka di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Polda Jawa Barat menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka di kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Danu merupakan keponakan Tuti, Danu merupakan anak dari kakak Tuti.
Sebelum ditetapkan tersangka, Danu melalui kuasa hukumnya berjanji akan membuka secara terang-benderang tentang misteri kasus Subang.
Baca juga: Danu Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Langsung Ditahan
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap? Begini Kata Polisi dan Berita Kasus Subang Terbaru 2023 Hari Ini
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibuka Lagi hingga Ada yang Ngamuk, Saksi Kunci Buka Suara
Janji itu diucapkan sebelum mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa secara sukarela alias tanpa dipanggil.
Danu bahkan sudah di Polda Jabar di Bandung sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023).
Setelah dua tahun lebih, Danu, kata Taufan, baru memiliki keberanian untuk menguak misteri hilang nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jenazah ibu dan anak itu ditemukan penuh luka di bagasi Alphard di rumah mereka di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Danu merupakan sepupu Amalia karena merupakan anak dari kakak Tuti.
Dia dianggap sebagai saksi kunci kasus itu.

Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan.
Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibuka Lagi hingga Ada yang Ngamuk, Saksi Kunci Buka Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.