Berita Kutim Terkini

Satgas P3GN Polres Kutim Amankan 37 Tersangka Termasuk 1 Perempuan

Polres Kutai Timur telah membentuk Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) mulai dari 21 September

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Press Rilis pengungkapan kasus penyalahgunan narkotika oleh Satgas P3GN Polres Kutim.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Polres Kutai Timur telah membentuk Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) mulai dari 21 September sampai 16 Oktober 2023.

Satgas P3GN dibentuk oleh Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur dalam rangka mengendalikan pengedaran gelap narkotika.

Selain itu juga untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Timur.

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kabag Ops Polres Kutim, Kompol Jarwanto bahwa sebanyak 31 kasus telah berhasil diungkap oleh Satgas P3GN.

"Dari 31 kasus, jumlah tersangka yang berhasil kami amankan ada 37 orang, terdiri dari laki-laki 36 orang dan perempuan 1 orang," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Dua Pemuda Samarinda Tertangkap Tangan Kantongi Dua Poket Sabu di Muara Badak

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Narkotika 93,06 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

Ditambahkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Damiatus Jelatu bahwa Satgas P3GN yang ia bentuk telah berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu-sabu sebanyak 297,72 gram bruto.

Tak hanya itu, Satgas P3GN Polres Kutim juga telah mengamankan diduga obat keras double L sebanyak 980 butir, tramadol sebanyak 202 butir, hexymer sebanyak 2.000 butir dan inex sebanyak 11 butir.

"Dapat kami sampaikan jika harga sabu-sabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram, maka total yang telah kami amankan sebesar Rp 446,58 juta," terangnya.

Berikut rincian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres Kutai Timur mulai September sampai 16 Oktober 2023:
1. Satresnarkoba ada 9 kasus dengan 15 tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan, barang bukti sabu-sabu 46,52 gram, tramadol 202 butir dan hexymer 2.000 butir.

2. Polsek Muara Wahau ada 4 kasus dengan 4 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 26,14 gram.

3. Polsek Sangatta Utara ada 2 kasus dengan 2 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 62,21 gram.

4. Polsek Muara Ancalong ada 2 kasus dengan 4 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 107,64 gram dan inex 11 butir.

5. Polsek Kongbeng ada 2 kasus dengan 2 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 14,4 gram.

6. Polsek Muara Bengkal ada 1 kasus dengan 1 tersangka laki-laki, barang bukti LL 980 butir

7. Polsek Rantau Pulung : -

Baca juga: Lama Ditarget Polisi, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Bontang Tertangkap

8. Polsek Kaliorang ada 2 kasus dengan 3 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 18,43 gram.

9. Polsek Bengalon ada 2 kasus dengan 2 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 2,79 gram.

10. Polsek Sangkulirang ada 1 kasus dengan 1 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 0,28 gram.

11. Polsek Teluk Pandan ada 2 kasus dengan 3 tersangka laki-laki, barang bukti sabu-sabu 5,33 gram. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved