Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Musnahkan Narkotika 93,06 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi
Ditreskoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, Senin (16/10/2023).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
HO/POLDA KALTIM
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim telah memusnahkan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi seberat 93,06 gram dan 18 butir, Senin (16/10/2023). Proses pemusnahan ini melibatkan tersangka AR dan RI yang ditangkap di Samarinda. Tujuan pemusnahan ini adalah memberikan efek jera kepada pelaku narkotika dan menciptakan masyarakat yang bebas dari pengaruh buruk narkoba. HO/POLDA KALTIM
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditreskoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, Senin (16/10/2023).
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh dua pelaku narkoba berinisial AR (26) dan RI (27) yang ditangkap di Kota Samarinda pada akhir September dan awal Oktober 2023.
Pelaku AR berhasil ditangkap di Kecamatan Samarinda Kota dengan barang bukti sabu sebanyak 93,06 gram.
Sedangkan pelaku RI ditangkap di Kecamatan Samarinda Ulu pada awal Oktober 2023 dengan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi.
Baca juga: Aksi Bersih Sampah Glow Up Tambalang 2023 di Wilayah Air Terjun Diikuti Putri Pariwisata Berau
Proses pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Balikpapan.
"Seluruh barang bukti setelah disisihkan, yaitu sabu seberat 93,06 gram dan 18 butir ekstasi seberat 7,47 gram, dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam kloset," ujar Nyoman.
AKBP I Nyoman Wijana menyatakan harapannya bahwa pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.
Selain itu, langkah ini diharapkan menjadi awal dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari pengaruh buruk narkoba.
"Setelah proses pemusnahan, tersangka dan berkas kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk persidangan lebih lanjut," pungkas Nyoman. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Optimalkan Aset Daerah, Sisa 70 Persil Tanah Menunggu Legalitas dari BPN |
![]() |
---|
Pertamina Bazma Salurkan 80 Beasiswa dan 80 Bantuan Kacamata untuk Pelajar Balikpapan |
![]() |
---|
Krisis Kepercayaan KONI Balikpapan, Cabor Siapkan Mosi Tidak Percaya |
![]() |
---|
Pengerukan Sedimen Bendali Melawai 2 Balikpapan Capai Setengah Kilometer, Selesai Akhir Agustus |
![]() |
---|
Dinas PU Balikpapan Lakukan Pengerukan Sedimen di Bendali Melawai 2, Targetkan Kedalaman 1 Kilometer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.