Bantuan Sosial
Terbaru! Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2023, Terjawab Sudah Kapan PKH Tahap 4 Cair 2023
Inilah info pkh hari ini apakah sudah cair 2023, terjawab sudah kapan PKH tahap 4 cair 2023 dan cara cek nama via cek bansos kemensos-go-id.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info pkh hari ini apakah sudah cair 2023, terjawab sudah kapan PKH tahap 4 cair 2023 dan cara cek nama via cek bansos kemensos-go-id.
Selain soal info pkh hari ini apakah sudah cair 2023, kapan PKH tahap 4 cair 2023 dan cara cek nama via cek bansos kemensos-go-id, simak juga info bansos yang cair Oktober 2023 ini.
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2023.
Daftar nama penerima bansos bisa dicek melalui data yang ada di KTP seperti Nama dan domisili.
Baca juga: Terjawab Sudah PKH Oktober 2023 Kapan Cair, Cek Info Terbaru Pencairan PKH dan Bansos Lainnya
Dalam tahap ini, ada perubahan signifikan dalam cara bantuan disalurkan kepada penerima manfaat.
Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH menggunakan skema e-warong, tetapi kini metode tersebut telah digantikan.
Bantuan PKH tahap 4 akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi mereka.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus sebagai respons atas penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.
Namun, PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.
Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Lewat KTP
Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir TribunNewsmaker.com di artikel berjudul SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair Oktober, Ini Cara Cek untuk Dapatkan Rp 750 Ribu Bagi Ibu Hamil:
* Periksa KTP Anda, simak bagian Nama dan Alamat.
* Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.