Berita Penajam Terkini

Keluarga Tahanan Terima Bantuan Paket Sembako dari Polres Penajam Paser Utara

Tak hanya mengayomi masyarakat umum saja, polisi juga perlu memperhatikan keluarga dari tahanan atau Narapidana yang sedang menjalani masa hukuman.

Editor: Aris
HO/Polres PPU
Kasat Tahti Polres PPU, Iptu Abiantoro.SE saat menyerahkan bantuan sembako ke keluarga tahanan di Mapolres PPU. HO/Polres PPU 

TRIBUNKALTIM, PENAJAM - Tak hanya mengayomi masyarakat umum saja, polisi juga perlu memperhatikan keluarga dari tahanan atau Narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di jeruji besi.

Perhatian terhadap keluarga tahanan yg terkena Dampak Sosial untuk mengurangi beban para keluarganya selama tahanan menjalani hukumannya,apa Lagi ada sebagian yg anak dan istrinya tidak ada yg mencarikan Nafkah sehari-hari karena Dampak Sosial.

Seperti yang dilakukan Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), dimana aparat Kepolisian melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres PPU melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako untuk keluarga Anak dan istri para tahanan di Rutan Polres PPU.

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Bahalwan.SH.Sik melalui Kasat Tahti Polres PPU, Iptu Abiantoro.SE mengungkapkan, Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan pada Selasa, (17/10/2023) kemarin dengan menyasar keluarga para tahanan yang berada di Rutan Polres PPU.

Baca juga: Polres PPU Amankan 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Melalui Operasi Antik Mahakam 2023

Paket sembako tersebut kata Iptu Abiyantoro.SE, merupakan bantuan dari Baznas Kab.PPU dan dilakukan serah terima secara baersama di Lobi Mapolres PPU.

"Jadi kami dengan Baznas bersama-sama menyerahkan bantuan sembako itu ke keluarga tahanan," kata Iptu Abiyantoro.SE.

Lanjut dia, paket sembako yang diberikan yakni Beras 10 Kg, Indomie, Minyak goreng, susu kental manis, Kopi, Teh dan gula. Untuk Mengurangi Beban dari Keluarga Tahanan.

"Rencana tindak lanjut untuk pedistribusian kepada Pihak keluarga seperti Istri dan Anak berdasarkan By Name By Address," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved