Pilpres 2024
Lawan Mahfud MD, Gibran Disebut Lebih Potensial Ketimbang Kandidat Lain dalam Bursa Cawapres Prabowo
Lawan Mahfud MD, pengamat sebut gibran lebih potensial ketimbang kandidat lain dalam bursa cawapres Prabowo.
"Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah masalah dari bangsa ini insya Allah tuntas," kata Mahfud pada Rabu siang.
Menkopolhukam ini meyakini bahwa pelaksanaan hukum yang baik akan berpengaruh kepada beragam aspek kehidupan masyarakat yang lain, baik itu sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan ekonomi.
Ia mencontohkan, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan konsistensi dalam penegakan hukum akan memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi serta perlindungan masyarakat.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa pembangunan politik di Indonesia membutuhkan demokrasi atau kedaultan rakyat, serta nomokrasi atau kedaulatan hukum.
"Demokrasi tanpa nomokrasi akan anarkis. Sementara nomokrasi tanpa demokrasi akan sewenang-wenang.
Sehingga keduanya harus berjalan seiring dan seimbang," ujarnya.
Mahfud lantas mengatakan, cita-cita Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan beradab dapat terwujud jika memenuhi sejumlah syarat.
"Yakni ideologi bangsanya kokoh, ekonominya baik, hukum dan keadilannya ditegakkan, politiknya demokratis, budaya gotong royongnya hidup, serta mengendapkan persaudaraan," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD diumumkan sebagai bakal cawapres Ganjar oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10/2023).
Megawati mengatakan, dirinya mantap memilih Mahfud MD karena rekam jejak dan kualitasnya.
Baca juga: Mahfud MD Beber 6 Syarat Wujudkan Cita-cita Bung Karno, Sang Cawapres Nilai Ganjar Muslim yang Taat
Menurut Megawati, Mahfud merupakan pendekar hukum dan pembela rakyat kecil.
Selain itu, berpengalaman di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Seorang sosok intelektual yang mumpuni,” kata Megawati di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Rabu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.