Pilpres 2024

Tinggal Prabowo yang Belum Umumkan Cawapresnya, Nama Erick Thohir Menguat

Tinggal Prabowo yang belum umumkan pendampingnya dalam Pilpres 2024, nama Erick Thohir jadi cawapres menguat.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/IST
Prabowo Subianto dan Erick Thohir. Tinggal Prabowo yang belum umumkan pendampingnya dalam Pilpres 2024, nama Erick Thohir jadi cawapres menguat. 

Mencuatnya nama Erick Thohir lagi sebagai bakal cawapres Prabowo juga patut diperhitungkan karena mempunyai berbagai faktor.

Umam menyebut Erick Thohir merupakan representasi politisi muda dan punya kekuatan logistik yang memadai.

Selain itu, Erick Thohir dianggap merepresentasikan dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), simbol multikulturalisme, dan memiliki jaringan non-partai dengan memanfaatkan sentimen sepak bola nasional yang didominasi oleh anak-anak muda.

"Erick Tohir juga mendapatkan dukungan politik dari PAN dan juga Partai Demokrat untuk menjadi cawapres Prabowo," terang Umam.

Ia menambahkan bahwa penting bagi Prabowo untuk mendengarkan aspirasi publik pasca-putusan kontroversial MK.

"Dengan berani mengajak cawapres alternatif yang lain untuk mengantisipasi jika tidak jadi melaju bersama Gibran," pungkas dia.

Baca juga: Terjawab Siapa Prananda Prabowo, Simak Profil/Biodata Sosok Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024

Sinyal Erick Thohir Bakal Jadi Cawapres

Muncul sinyal cawapres Prabowo Subianto antara Menteri BUMN Erick Thohir atau Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh, termasuk Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra.

Namun, tak ada nama Gibran Rakabuming diantara deretan tokoh itu.

Padahal, putra sulung Presiden Jokowi ini digadang-gadang akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Surat dari PN Jaksel ini dikeluarkan untuk keperluan mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Kami sudah membuat surat dimaksud," kata Pejabat humas PN Jakarta, Djuyamto, Rabu (18/10/2023).

Djuyamto mengungkapkan, PN Jakarta Pusat telah mengeluarkan surat tersebut untuk bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia, Ganjar Pranowo.

Kemudian, bakal capres dan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved