Pilpres 2024

Sikap Jokowi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Raja Menurunkan ke Putra Mahkota

Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, semakin menegaskan tudingan dinasti politik tengah dibangun Presiden Joko Widodo (Widodo).

TribunKaltara.com/YouTube Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka di kediaman pribadi Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, 22 April 2023). 

Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) lalu.

Dalam putusannya, terdapat 4 hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Baca juga: Bukan Erick Thohir, Ade Armando Pilih Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Karena Wakili 3 Golongan

Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams. Putusan MK dalam gugatan itu membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya, yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Gibran dalam sepekan lalu menjadi sorotan pemberitaan karena didorong dan dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan foto bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan.

Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.

Sementara itu, loyalitas putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka kepada PDI-P diuji menjelang titik penentuan bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Baca juga: Sosok Cawapres Prabowo, Gibran atau Erick Thohir, Sudah Urus SKCK, Analisa Pengamat Siapa yang Kuat

Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon presiden (Capres) sampai saat ini tak kunjung mengumumkan pasangannya untuk menghadapi Pilpres 2024.

Beberapa waktu belakangan, isu nama Gibran menjadi pasangan Prabowo semakin kencang, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Padahal, Prabowo merupakan kompetitor bakal capres PDI-P, Ganjar Pranowo.

Dalam putusan itu, Mahkamah membolehkan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres selama pernah menjadi kepala daerah yang dipilih melalui Pemilu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, bakal cawapres Prabowo berasal dari kalangan kelompok muda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved