Berita Bontang Terkini
Warga Mengeluh di Medsos, Jalan Imam Bonjol Bontang Belum Rampung Picu Kecelakaan, Penjelasan PUPR
Jalan Imam Bonjol Bontang Utara, tepatnya di turunan polres dikeluhkan lantaran dibongkar tanpa perbaikan sehingga dinilai membahayakan pengendara.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jalan Imam Bonjol Bontang Utara, tepatnya di turunan polres dikeluhkan lantaran dibongkar tanpa perbaikan sehingga dinilai membahayakan pengendara.
Beberapa kali peristiwa kecelakaan pun terjadi di area itu. Diduga kuat karena mencoba menghindari lubang yang dibuat pekerja proyek.
Seperti halnya dikeluhkan salah seorang warga di media sosial Instagram Bontang Terkini, yang mengaku orangtuanya jadi korban kecelakaan karena jalan rusak itu.
Baca juga: Bontang Kembali Dikepung Banjir, Akses Jalan Imam Bonjol Ditutup Warga
"Turunan polres Jalan Imam Bonjol kondisinya sangat berbahaya sudah ada beberapa korban.
Salah satunya bapak saya jatuh di sini dan sekarang dirawat di rumah sakit, jalannya habis digali, dipotong-potong tapi tidak lanjut diperbaiki malah terbengkalai, takutnya memakan korban lagi," tulis warga itu.
Pantauan TribunKaltim.co, Senin (23/10/2023) pagi di lokasi tersebut, ruas jalan di sisi kiri arah Jalan Bhayangkara ini memang bergelombang, namun sejak dilakukan perbaikan jalan itu semakin berbahaya karena ada 4 lubang panjang baru yang dibuat para pekerja proyek.
Para pengendara yang melintas cenderung menghindar, mengambil sisi luar namun memiliki risiko bertemu kendaraan dari arah berlawanan.
Baca juga: Pasca Diguyur Hujan Dini Hari Tadi, Jalan Imam Bonjol Bontang Terendam Banjir
Dikonfirmasi Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Bontang Anwar Nurdin, mengakui ada miskomunikasi antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan perusahaan yang bertanggungjawab dalam pekerjaan rehab jalan se Bontang ini.
Lantaran para pekerja proyek melakukan penggalian sementara material belum siap, yang akhirnya menyebabkan pekerjaan itu terbengkalai.
"Saya sudah ingatkan itu kepada perusahaan yang bertanggungjawab dan PPTK-nya, intruksi saya jelas, jangan digali kalau material belum siap. Tapi kondisinya seperti ini," tutur Nurdin kepada Tribunkaltim.co, Senin (23/10/2023).
Nurdin mengakui Kota Bontang saat ini kekurangan material beton sementara banyak pekerjaan fisik yang mesti diselesaikan.
Salah satu yang terdampak adalah proses pengerjaan turunan polres ini yang memang harus dikeruk, lalu dilakukan pengecoran untuk menghilangkan gelombang pada jalan.
Baca juga: Banjir di Bontang, Ketinggian Air Capai Lebih 2 Meter, Akses Jalan Imam Bonjol Ditutup
Meski demikian, Nurdin menjelaskan pihak penyedia material sudah mengkonfirmasi bahwa hari ini, jadwal pengecoran akan dimulai kembali di beberapa titik kota. Sementara untuk pengerjaaan jalan Imam Bonjol akan dijadwalkan segera.
Ia pun berharap masyarakat bisa mengerti kondisi kekurangan material yang akhirnya berdampak pada, lambannya proses pengerjaan rehab jalan se-Bontang ini.
Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Kondisinya seperti itu. Kami sadar niat baik ini untuk memperbaiki jalan di Bontang, banyak kendala. Saya berharap masyarakat bisa mengerti," bebernya.
Sebagai tambahan informasi proyek perbaikan jalan se-Bontang ini dilakukan di 3 titik. Selain di Jalan Imam Bonjol perbaikan juga dilakukan di Jalan Masuk Pelabuhan Loktuan, dan Jalan M Roem Bontang Lestari. Total anggarannya Rp 2,6 miliar. (*)
Final Pupuk Kaltim Cup 2025, Loktuan vs Tanjung Laut, Adu Gengsi dan Ketajaman Ujung Tombak |
![]() |
---|
Peduli Pendidikan, Pegadaian Bontang Dukung Pembangunan Ruang Belajar di Panti Darul Aitam |
![]() |
---|
Belanja Daerah Bontang 2026 Capai Rp2,8 Triliun, 85 Persen Bergantung Dana Pusat |
![]() |
---|
Wali Kota Neni Minta Pajak Penghasilan Pekerja Industri Besar Kembali ke Bontang, Bukan ke Pusat |
![]() |
---|
Tanjung Laut Lolos ke Final Pupuk Kaltim Cup 2025 Usai Tumbangkan Rival Sekota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.