Berita Nasional Terkini

Bocoran Yasonna Laoly soal Hubungan Jokowi-Megawati Pasca Gibran jadi Cawapres Prabowo

Politikus PDIP, Yasonna Laoly, memberikan bocoran soal hubungan Jokowi-Megawati Pasca Gibran jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

|
Editor: Doan Pardede
Dokumentasi PDIP
Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo menggandeng Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuruni anak tangga panggung di pembukaan Rakernas IV PDIP, Jumat (29/9/2023). Politikus PDIP, Yasonna Laoly, memberikan bocoran soal hubungan Jokowi-Megawati Pasca Gibran jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024. 

Jokowi menilai, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi di bidang hukum.

Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka seusai bersilturahmi ke kediaman pribadi Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Sabtu (22/4/2023).
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka seusai bersilturahmi ke kediaman pribadi Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Sabtu (22/4/2023). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Ya kita hormati semua proses itu," kata Jokowi di Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.

Senada dengan Jokowi, Gibran juga tampak menanggapi tudingan tersebut dengan santai.

Wali Kota Solo itu mengatakan, menyerahkan semua masalah ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Nanti biar ditindaklanjuti KPK, monggo silakan," ucapnya, Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.

Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Ia mengaku menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.

"Saya kembalikan lagi ke warga," tuturnya.

KPK membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan MK ihwal batas usia minimal capres-cawapres.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya."

"Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/10/2023).

Ali mengatakan, peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, di antaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada di sekitarnya.

Baca juga: Pengamat Ungkap PDIP Main 2 Kaki di Pilpres 2024, Ada Ganjar dan Gibran

Laporan tentunya diharuskan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutan oleh KPK.

Adapun terlapor dalam hal ini antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved