Pilpres 2024

Jadwal Pilpres 2024: Debat Capres-Cawapres Lengkap dengan Detail Pelaksanaan

Jadwal dan teknis debat capres-cawapres Pilpres 2024 lengkap dengan detail pelaksanaan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Jadwal dan teknis debat capres-cawapres Pilpres 2024 lengkap dengan detail pelaksanaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal dan teknis debat capres-cawapres Pilpres 2024 lengkap dengan detail pelaksanaan.

Masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) telah berakhir pada Kamis (26/10/2024).

Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dengan berakhirnya masa pendaftaran, tes kesehatan bakal capres cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini menjadi penutup.

"Ini merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim dalam konferensi persnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis (26/10/2023).

"Mengapa hari terakhir? Karena kemarin adalah hari terakhir untuk penerimaan pendaftaran bakal capres cawapres yang dilakukan oleh gabungan partai politik," sambungnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan proses debat Capres dan Cawapres pada gelaran Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Berita Terkini Koalisi Partai Capres 2024 dan Partai Pengusung Anies, Ganjar, Prabowo Subianto

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024, Koalisi Partai Capres 2024 dan Partai Pengusung

Baca juga: Berita Terkini Janji Capres 2024, Koalisi Partai Capres 2024 Pengusung Anies, Ganjar dan Prabowo

Idham mengatakan, debat Capres dan Cawapres akan untuk Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, tepatnya pada ayat 1.

“(Sesuai) Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Idham, dilansir Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Berikut bunyi Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 ayat 1:

'Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.'

Lebih lanjut Idham menuturkan, debat Capres-Cawapres ini akan dilaksanakan selama masa kampanye Pilpres 2024.

Yakni pada rentang waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Namun terkait detail waktu kelima debat Capres-Cawapres ini, Idham mengaku belum ada jadwal rincinya.

Idham menambahkan, jadwal rinci debat Capres-Cawapres ini akan dipublikasikan setelah ada rapat koordinasi dengan tim kapanye Capres-Cawapres.

Berikut detail proses pelaksanaan debat Capres-Cawapres yang tertuang dalam Pasl 277 UU Nomor 7 Tahun 2017:

Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.

Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Moderator debat Pasangan Calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon.

Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.

Baca juga: 5 Fakta Logo Pemprov Kaltim Dipakai Akun Bakal Capres 2024, Bawaslu Sebut Meresahkan Masyarakat

Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

b. memajukan kesejahteraan umum

c. mencerdaskan kehidupan bangsa

d. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam Peraturan KPU.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada tiga pasangan Capres dan Cawapres yang remi mendaftar ke KPU.

Pasangan tersebut yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hari Ini Terkahir Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres Pilpres 2024

Masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) telah berakhir pada Kamis (26/10/2024).

Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dengan berakhirnya masa pendaftaran, tes kesehatan bakal capres cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini menjadi penutup.

"Ini merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim dalam konferensi persnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis (26/10/2023).

"Mengapa hari terakhir? Karena kemarin adalah hari terakhir untuk penerimaan pendaftaran bakal capres cawapres yang dilakukan oleh gabungan partai politik," sambungnya.

Total ada tiga pasangan yang sudah mendaftar ke KPU: bakal capres cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, bakal capres cawapres koalisi PDIP Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan bakal capres cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mendaftar di hari pertama masa pendaftaran dibuka pada Kamis (19/10/2023).

Tes kesehatan kedua pasangan itu masing-masing berlangsung pada hari Sabtu (21/2023) dan Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Live Streaming Prabowo - Gibran Daftar ke KPU, Pertama Kali Tampil sebagai Bakal Capres Cawapres

Hasil dari tes kesehatan tiga pasangan capres cawapres ini akan disampaikan oleh pihak RSPAD kepada KPU pada Jumat (27/10/2023) pukul 14.00 WIB.

"Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tiga bakal paslon rencananya hari Jumat besok, tanggal 27 Oktober 2023 sekitar jam 14 siang akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Subroto kepada KPU yang akan dilakukan di kantor KPU," katanya.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengecek kondisi jasmani dan rohani para paslon, serta tes bebas narkoba.

Dalam tahapan tes kesehatan ini, RSPAD melibatkan 50 dokter dan juga kolegium terkait.

Estimasi tes kesiapan bakal berlangsung kurang lebih dari 8 hingga 10 jam dengan beberapa rangkaian pemeriksaan jasmani, rohani, hingga tes bebas narkoba. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teknis Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Digelar 5 Kali pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved