Berita Samarinda Terkini

Terungkapnya Kasus Mayat dalam Karung di Samarinda, Keluarga Korban Pergoki Pelaku

Terungkapnya kasus mayat dalam karung di Samarinda, keluarga korban pergoki pelaku.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Lokasi penemuan jasad pemuda terbungkus karung di dalam parit Jalan Cempaka, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023) pagi. 

Pemuda yang jasadnya ditemukan terbungkus karung dalam parit Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (27/10/2023) pagi tadi rupanya pernah satu sekolah dengan terduga pelaku pembunuhnya.

Keduanya diketahui bersekolah di salah satu sekolah negeri kawasan Jalan Ring Road, Sungai Kunjang.

"TS (terduga pelaku) sempat keluar dari sekolah. Kami tidak tahu lanjut sekolah apa gimana," beber Amrullah (29), kakak korban.

Korban bernama Muhammad Alfarizi (19) itu merupakan warga Jalan M. Said, RT 13, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Amrullah mengatakan, kemungkinan sang adik akan segera dikebumikan di pemakaman muslim setempat pada Sabtu (28/10) pagi.

Terkait nasib nahas yang dialami sang adik, dikatakannya pihak keluarga menyerahkan penuh kepada kepolisian.

Apalagi mereka menduga pelaku tega menghabisi nyawa Alfa karena ingin menguasai sepeda motor korban.

Ia menyebutkan TS berhasil ditangkap setelah mereka berhasil melacak posisi handphone sang adik dan pelaku.

"HP adik saya terakhir di Jalan Dahlia. Baru tiba-tiba tidak aktif. Jadi kami lacak HP TS karena masih aktif," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Terpendam Lumpur di Loa Janan Kukar, Hilang Satu Bulan Lalu

Berkat bantuan kepolisian, pihak keluarga yang sempat kehilangan jejak TS berhasil menemukan tempat persembunyian remaja 17 tahun tersebut di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Alfa telah tiada. Menangispun tidak akan mengembalikan korban.

Oleh sebab itu, mereka menuntut permintaan maaf tulus dari pelaku dan keluarganya.

"Meski begitu proses hukum harus tetap berjalan. Dia harus bertanggungjawab," tegasnya.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved