Berita Penajam Terkini

Pj Bupati PPU Bakal Evaluasi Kinerja Eselon III dan IV, Ini Alasannya

Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan dievaluasi kinerja dalam waktu dekat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara, Amrullah.Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan dievaluasi kinerja dalam waktu dekat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan dievaluasi kinerja dalam waktu dekat.

Evaluasi tersebut, beriringan dengan mutasi atau pergeseran untuk pengisian jabatan yang masih kosong.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah, kepada TribunKaltim.Co.

Ia menjelaskan bahwa waktu dan mekanisme evaluasi kinerja tersebut, tergantung keputusan Penjabat (Pj) Bupati.

Baca juga: Profil Kepala BKPSDM PPU Amrullah, Hobi Naik Mobil dan Motor Tua

Baca juga: Alasan 16 ASN Pemkab PPU Ajukan Pindah ke IKN Nusantara, Amrullah tak Bisa Menahan

"Untuk evaluasi kinerja eselon tiga dan empat oleh bupati itu ada wacana," ungkapnya pada Senin (30/10/2023).

Amrullah menjelaskan bahwa mekanisme evaluasi bisa dengan assessment, atau dengan dengan membentuk tim untuk dilakukan tes wawancara kepada para eselon III dan IV.

Keputusan apabila ada pegawai yang ditempatkan tidak sesuai dengan kinerjanya, juga tergantung dari Pj Bupati.

"Evaluasi kinerja dengan assessment atau tim BPK untuk melakukan wawancara, apabila ada yang tidak sesuai tergantung beliau," jelasnya.

Perkiraan evaluasi kinerja akan dilakukan pada November 2023. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan kerja birokrasi pemerintahan, dan mengisi jabatan yang masih kosong.

Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara

"Itu berlaku untuk seluruh pegawai eselon III dan IV, sekaligus pergeseran karena 1 Januari 2024 itu akan ada beberapa yang pensiun," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved