Berita Penajam Terkini

Alasan 16 ASN Pemkab PPU Ajukan Pindah ke IKN Nusantara, Amrullah tak Bisa Menahan

Pemkab Penajam Paser Utara ada yang mengajukan pindah tugas ke lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ilustrasi ASN, pegawai negeri sipil. Dibeberkan Pemkab PPU, ASN yang mengajukan pindah ke IKN Nusantara ada yang berasal dari eselon II, jabatan administrator dan ada yang jabatan pengawas, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara ada yang mengajukan pindah tugas ke lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Dibeberkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/7/2023). 

Dia mengungkapkan, ada 16 ASN yang mengajukan pindah tugas ke IKN Nusantara

Kata Amrullah, alasan pindahnya para ASN ini karena ingin meningkatkan jenjang karir dan itu dibolehkan.

Baca juga: Pakai Sistem Smart Home, Progres Pembangunan 36 Rumah Menteri di IKN Nusantara

Menurut Amrullah, meski Penajam Paser Utara masih butuh ASN, terlebih dengan jabatan strategis.

Namun pihaknya tak bisa menahan yang bersangkutan lantaran berhubungan dengan pola karir mereka.

"Kita butuh pegawai, tetapi di sisi lain ini kan jenjang karir dan pilihan mereka," sambungnya.

ASN yang mengajukan pindah ke IKN Nusantara ada yang berasal dari eselon II, jabatan administrator dan ada yang jabatan pengawas.

Baca juga: Kementerian Investasi Beri Tugas Khusus DPMPTSP Kaltim untuk Daya Dukung Investasi di IKN Nusantara

Selain ke IKN, ada pula ASN Penajam Paser Utara yang mengajukan pindah ke Kota Balikpapan, dan ada pula yang mengajukan pindah ke luar Provinsi Kalimantan Timur.

"Kita tidak bisa menahan mereka dengan alasan kebutuhan organisasi karena itu kan karir mereka," pungkasnya. 

11 ASN Masih Diproses

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengajukan mutasi, atau pindah keluar daerah.

Pada 2023 ini terhitung, sudah ada 48 orang ASN yang ingin pindah tugas ke luar PPU.

Dari jumlah yang mengusulkan tersebut, 29 orang proses mutasinya sudah selesai, dan 19 orang lainnya masih menunggu penyelesaian.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah, kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Kemenhub Akui Pembangunan Jalur Kereta Api Menuju IKN Nusantara Cukup Menantang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved