Ibu Kota Negara
Bunda Literasi Paser Ingin Generasi Muda Kaltim Berkontribusi Bagi IKN Nusantara
Bunda Literasi Kabupaten Paser, Kasrani Latief beranggapan, dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Pokja Bunda Literasi Kabupaten Paser, Kasrani Latief beranggapan, dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara memiliki dampak positif dan negatifnya.
Gagasan untuk melakukan pemindahan ibu kota negara dinilai bukanlah tanpa alasan.
Bahkan ide pemindahan itu sudah disampaikan oleh presiden Soekarno di tahun 1957, yang menggas pemindahan ibukota baru di Palangkaraya.
Gagasan tersebut baru terwujud pada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, direalisasikan dalam RUU IKN yang kemudian disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI melalui rapat Paripurna pada 18 Januari 2022.
Baca juga: Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke IKN Nusantara
"Undang-undang ini tentunya akan dijadikan landasan hukum untuk memulai pembangungan infrastruktur dan berbagai fasilitas KBU kota negara," terang Kasrani, Selasa (31/10/2023).
Dijelaskan, dampak positif yang timbulkan dengan keberadaan IKN Nusantara ialah pada sektor pembangunan infrastruktur serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan warga Kalsntan Timur.
Serta jalan-jalan akan diperlebar, bahkan akan ada pembangunan jalan tol yang dapat memudahkan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah Indonesia mengenai pembangunan.
"Karena lokasinya merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan IKN Nusantara," tambahnya.
Hal lainnya, manfaat dari segi ekonomi yang dinilai sangat menguntungkan lantaran dapat meningkatkan sektor kebutuhan, pangan dan papan.
Baca juga: Mengenal Fungsi Multy Utility Tunnel di IKN Nusantara Kalimantan Timur
Bahkan dapat membuka lapangan kerja baru untuk membangun infrastruktur di Kaltim.
Hanya saja masalah krusial masih terjadi menjelang pemindahan IKN di Kalimantan Timur.
Mulai dari persoalan pendanaan, pertanahan, pengembangan SDM lokal, problem sosial budaya, hingga persoalan lingkungan dan regulasi.
Pastinya, pemindahan IKN akan berdampak besar bagi struktur masyarakat, cara hidup, serta aspek sosial-budaya-ekonomi masyarakat.
"Pemerintah harus serius dan terus bergerak membangun SDM lokal," imbuhnya.
Perpres yang Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Daftar Syaratnya |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intiland dan Nindya Karya Investasi Rp 19,8 Triliun di Proyek Hunian IKN Nusantara Kaltim |
![]() |
---|
Perusahaan Uni Emirat Arab Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun |
![]() |
---|
Bandara Internasional Nusantara IKN Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.