Pilpres 2024
Hasil Survei Capres Cawapres 2024 dan Elektabilitas Terbaru Prabowo-Gibran Unggung Versi IPI
Inilah hasil survei elektabilitas capres cawapres terbaru dan hasil survei capres cawapres 2024 Prabowo-Gibran, Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hasil survei elektabilitas capres cawapres terbaru dan hasil survei capres cawapres 2024 Prabowo-Gibran, Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud.
Bicara hasil survei elektabilitas capres cawapres terbaru dan hasil survei capres cawapres 2024, sejumlah hal menarik akan terungkap.
Ada tiga pasangan calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Lalu dari tiga pasangan ini, siapa yang memiliki elektabilitas paling tinggi? simak hasil survei dari Indikator Politik Indonesia, Survei Ipsos, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan LSI Denny JA.
Baca juga: Jadwal Debat Capres 2024 dan Hasil Survei Capres Cawapres 2024 Terbaru Hari Ini
Indikator politik
Menurut survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia, Prabowo-Gibran memimpin dalam elektabilitas.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, pasangan Prabowo-Gibran memiliki elektabilitas sebesar 36,1 persen.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 33,7 persen, dan pasangan AMIN hanya mencatatkan 23,7 persen.
Trend yang serupa juga terlihat pada elektabilitas calon presiden.
Prabowo memimpin dengan 37 persen, disusul oleh Ganjar dengan 34,8 persen, dan Anies dengan 22,3 persen.
Hasil survei ini mencerminkan preferensi publik yang terus berubah menjelang Pilpres 2024,
"Simulasi pasangan tidak berbeda signifikan dari simulasi tiga nama," kata Burhanuddin dalam acara daring, Kamis (26/10/2023).
Dari hasil survei yang baru ditemukan, Burhanuddin mengamati penurunan elektabilitas Prabowo ketika disandingkan dengan Gibran.
Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa survei ini dilakukan sebelum Gibran resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Survei dilakukan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, yang mensyaratkan bahwa mereka harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.