Breaking News

Pileg 2024

Pileg 2024, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Spanduk Bacaleg, Sasar Seluruh Titik Jalan Protokol

Pileg 2024, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Spanduk Bacaleg, Sasar Seluruh Titik Jalan Protokol

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Salah satu Alat Peraga Kampaye yang berada di Jalan R Suprapto, tepatnya di Simpang 3 Ramayana, Bontang Utara diturunkan paksa oleh pihak Bawaslu, Selasa (31/10/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pengawasan Pemilu Kota Bontang bersama jajaran TNI/Polri dan Satpol-PP menertibkan alat peraga kampaye (APK) di sepanjang jalan protokol Kota Bontang, Selasa (31/10/2023).

Dari pantuan Tribunkaltim.co di sepanjang Jalan Bhayangkara sampai simpang 3 Rumah Sakit Amelia, Bontang Utara. Ada lebih dari 5 APK yang ditertibkan, yang berupa banner, spanduk, dan baliho dari bakal calon legislatif maupun calon DPD peserta pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan seluruh APK yang terpasang hari ini akan ditertibkan paksa.

Baca juga: Bawaslu Bontang Ingatkan Peserta Pemilu 2024 untuk Mencabut Alat Peraga

Ismail mengaku pihaknya sudah memberikan jeda waktu selama 5 hari untuk menurunkan sendiri, APK masing-masing peserta pemilu.

kriteria APK yang disasar di antaranya, menyebutkan nomor urut, caleg, cara mencoblos, serta hal lain yang memenuhi unsur ajakan memilih.

"Kami sudah menyampaikan sebelumnya kepada para pimpinan partai-partai, agar secara mandiri menurunkan APK-nya masing-masing," kata Ismail kepada Tribunkaltim.co.

Karena sesuai regulasi terdapat jeda waktu selama 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap, masuk masa kampanye. Alat peraga bentuk spanduk, baliho maupun stiker yang telah terpasang untuk segera ditertibkan atau dicabut.

Baca juga: Bawaslu Bontang Sebut Warga Keberatan Lingkungannya Banyak Alat Peraga Kampanye

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mail ini menjelaskan untuk penertiban ini pihaknya membagi dengan tiga tim, yang menyasar Jalan Protokol Kecamatan Bontang Barat, Selatan dan Utara.

"Jadi semua alat peraga yang mengarah pada ajakan memilih akan kami sita," pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, proses penertiban yang dilakukan Bawaslu Bontang masih berlanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved