Berita Bontang Terkini

Bawaslu Bontang Sebut Warga Keberatan Lingkungannya Banyak Alat Peraga Kampanye

Laporan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) mulai masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, beberapa waktu belakangan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Laporan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) mulai masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, beberapa waktu belakangan.

Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian mengaku pihaknya menerima 4 laporan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, yang terkait pemasangan alat peraga yang dilakukan serampangan disekitar lingkungan masyarakat.

Hal tersebut dinilai melanggar karena dilakukan sebelum masa kampanye, dan rerata tanpa meminta izin terlebih dahulu dengan pemilik lahan, atau rumah yang dipasangi alat peraga politik itu dan mereka keberatan.

Baca juga: Bawaslu Bontang Sebut Banyak Peserta Pemilu Sebar Spanduk dan Baliho Ajakan Memilih

Baca juga: Nasrullah Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Bontang

Menurut Aldy para pelapor merasa diklaim sebagai pendukung salah satu peserta pemilu.

"Ini soal klaim-klaim. Dipasang didekat rumah dianggap dia yang fasilitasi. Padahal para pelapor keberatan," ungkap Aldy, Selasa (17/10/2023).

Menanggapi laporan itu, Aldy mengaku sudah berkomunikasi dengan partai politik yang bersangkutan untuk bersikap terkait laporan masyarakat tersebut.

"Kami yang sampaikan, komunikasikan karena masyarakat langsung pasti tidak nyaman," bebernya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved