Aplikasi

Download Video TikTok yang Aman via Fitur Internal tanpa Aplikasi Tambahan, Klik Bagikan dan Simpan

Download video TikTok yang aman dan legal, pastikan Anda sudah mendapat izin dari pemilik video di media sosial itu.

Aplikasi tiktok
ILUSTRASI - Download video TikTok yang aman dan legal, pastikan Anda sudah mendapat izin dari pemilik video di media sosial itu.Download video TikTok yang aman dan legal, pastikan Anda sudah mendapat izin dari pemilik video di media sosial itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Download video TikTok yang aman via fitur internal tanpa aplikasi tambahan, klik bagikan dan simpan.

Download video TikTok yang aman dan legal, pastikan Anda sudah mendapat izin dari pemilik video di media sosial itu.

Cara download video TikTok yang aman dan legal di fitur internal, tak perlu aplikasi tambahan.

Simak cara download video TikTok, gunakan fitur unduhan internal TikTok, aman dan legal,  klik bagikan dan simpan video, otomatis tersimpan di galeri HP.

Download video dan lagu viral TikTok terbaru otomatis tersimpan di HP, tinggal klik 'bagikan'.

Download video TikTok yang aman dan legal di fitur internal, ini tips dan caranya.

Platform media sosial TikTok saat cukup digemari di masyarakat.

Media sosial yang sering digunakan untuk mencari hiburan oleh masyarakat.

Baca juga: Apa Arti LL dalam Bahasa Gaul yang Viral di TikTok, Ternyata Berawal dari Chat WhatsApp

Baca juga: Terjawab Sudah TikTok Shop Ditutup dan Kenapa? Alasan, Syarat dan Kapan TikTok Shop Dibuka Kembali

Baca juga: Terbaru! Viral di TikTok, Lirik Lagu Malam Pagi: Hilang Kadang ku Tak Tenang Ku Hanya Diam Versi DJ

Pengguna bisa menemukan banyak video lucu, sedih, atau bahkan inspiratif yang bisa dibagikan kepada teman-teman.

Lantas legalkah men-download atau mengunduh video dari TikTok

Download video TikTok yang aman dan legal, pastikan Anda sudah mendapat izin dari pemilik video di media sosial itu.

1. Aturan

Dilansir dari Kompas.com, nen-download video TikTok dan Instagram tanpa izin penggunanya adalah sebuah pelanggaran hak cipta.

Menurut Pasal 1 angka 1 UU 28/2014, hak cipta yaitu hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Terikat Hak Cipta

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved