Berita Balikpapan Terkini
Pinjol di Kaltim Meningkat, Dosen Ekonomi Universitas Mulia Sarankan Pinjam Uang ke Lembaga Resmi
OJK mencatat Provinsi Kalimantan Timur menduduki posisi ke-14 pada Juni 2023 dalam peringkat akumulasi Penyaluran Pinjaman berdasarkan lokasi penerima
Penulis: Ardiana | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pinjaman Online (Pinjol) di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim yang diterima Tribunkaltim.co, outstanding pinjaman pada Mei 2023 sebesar Rp 51,46 triliun. Kemudian pada Juni 2023, meningkat menjadi Rp 52,7 triliun.
Dari data itu, OJK mencatat Provinsi Kalimantan Timur menduduki posisi ke-14 pada Juni 2023 dalam peringkat akumulasi Penyaluran Pinjaman berdasarkan lokasi penerima pinjaman.
Data tersebut juga menunjukkan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal pada Juli 2023 lalu telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sederet website, aplikasi, hingga konten sosial media.
Baca juga: Aktivitas Pinjaman Online di Kaltim Meningkat, OJK Ajak Cek Legalitas Fintech
Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulia Balikpapan, Linda Fauziyah Ariyani mengatakan, pemenuhan keinginan komsumtif dibanding kebutuhan prioritas menjadi salah satu penyebab meningkatnya pinjaman online tersebut.
Sebab baginya, beberapa masyarakat terjerat pinjol atau terpaksa berutang karena pola mengatur keuangan yang keliru.
"Kalau orang sudah pinjol, ada dua penyebabnya. Dia benar-benar butuh duit untuk usaha dan lain-lain, atau dia kebanyakan memenuhi kebutuhan gaya hidup saja," ungkapnya, Jumat (3/11/2023).
Meski begitu, ia menyarankan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih lembaga atau sarana pinjam meminjam. Terlebih dengan banyaknya pinjaman online ilegal yang merugikan.
Menurut Linda, kegiatan pinjam meminjam sebaiknya dilakukan dengan lembaga terpercaya. Seperti bank, koperasi, akun pinjaman online legal, ataupun meminjam uang dengan orang terdekat.
Baca juga: Modus Pinjaman Online, Puluhan Korban Penipuan di Balikpapan Akui Rugi Ratusan Juta Rupiah
"Kalau sudah terjerat, lebih baik pinjam ke lembaga yang fisik aja, yang terlihat dan pasti. Kalau mau pinjol, usahakan pada akun legal yang dilindungi OJK," tambahnya.
Ia juga mengimbau, setiap melakukan pinjaman, seseorang wajib memperhatikan kewajiban hingga konsekuensi saat menunggak.
"Konsekuensi nya harus diperhatikan. Biasanya semakin mudah syarat pinjaman, bakal mukul dibelakang (pahit di akhirnya) . Karena mudah, jadinya orang gampang tertarik untuk pinjam, tapi akhirnya, jadi susah", jelas Linda.
Namun, tambah Linda, akan lebih baik jika dapat mengatur keuangan dan menghindari kegiatan berhutang. Dengan memperhatikan sekaligus membedakan kebutuhan prioritas dibanding keinginan konsumtif, hingga melihat kemampuan ekonomi pribadi.
Baca juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Rektor Bentuk Tim Khusus
"Kalau bisa jangan minjam. Atur budgeting. Kalau sedang terlilit, manfaatkan apapun yang kita punya, seperti menjual barang pribadi, jangan mengharapkan orang lain."
Di samping itu, mengubah pola berhutang menjadi hal yang memberikan keuntungan juga dapat dilakukan. Termasuk meminjam pada lembaga terpercaya untuk modal membangun usaha.
"Utang juga sebenarnya bisa untuk modal usaha. Jadi kalau mau berhutang, boleh. Asal yang menghasilkan dan usahakan bisa menutup hutang, bukan menambah hutangnya," pungkasnya. (*)
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Rute Baru Balikpapan-Bone |
![]() |
---|
5 Motor Knalpot Brong Diamankan Patroli Satsamapta Polresta Balikpapan |
![]() |
---|
Polwan Ditlantas dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Aksi Berbagi di Masjid Quba’ Balikpapan |
![]() |
---|
Pelajar Balikpapan Diduga Terpapar Paham Radikal, DPRD Tekankan Kolaborasi Sekolah dan Keluarga |
![]() |
---|
Pemkot Komitmen Memelihara Fasilitas Olahraga, Salah Satunya Balikpapan Tennis Stadium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.