Berita Nasional Terkini
12 Jam Diperiksa Polisi, Alex Tirta Ungkap Status Rumah Rp 650 Juta yang Disewa Firli Bahuri
12 jam diperiksa polisi, Alex Tirta ungkap status rumah Rp 650 juta yang disewa Firli Bahuri.
TRIBUNKALTIM.CO - 12 jam diperiksa polisi, Alex Tirta ungkap status rumah Rp 650 juta yang disewa Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, penyidik memeriksa Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selama 12 jam.
Alex diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik.
Baca juga: Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Pernah Bertemu di Kertanegara 46, Polisi Jawab Status Rumah
Baca juga: Terbongkar Rumah Rahasia Firli Bahuri, Ketua KPK Berpotensi Terjerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus
Baca juga: Alex Tirta Disebut Bayari Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun, Kuasa Hukum: Difitnah Terus
Alex diperiksa soal penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Bos Hotel Alexis itu membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.
"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.
Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," tuturnya.

Bayar Rp650 Juta Disebut Hoaks
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.
Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.
Untuk diketahui, rumah Kertanegara 46 disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.