Berita Nasional Terkini

12 Jam Diperiksa Polisi, Alex Tirta Ungkap Status Rumah Rp 650 Juta yang Disewa Firli Bahuri

12 jam diperiksa polisi, Alex Tirta ungkap status rumah Rp 650 juta yang disewa Firli Bahuri.

Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Kolase foto Alex Tirta, rumah Kertanegara, dan Firli Bahuri. 12 jam diperiksa polisi, Alex Tirta ungkap status rumah Rp 650 juta yang disewa Firli Bahuri. 

TRIBUNKALTIM.CO - 12 jam diperiksa polisi, Alex Tirta ungkap status rumah Rp 650 juta yang disewa Firli Bahuri.

Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terbaru, penyidik memeriksa Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selama 12 jam. 

Alex diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Pernah Bertemu di Kertanegara 46, Polisi Jawab Status Rumah

Baca juga: Terbongkar Rumah Rahasia Firli Bahuri, Ketua KPK Berpotensi Terjerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus

Baca juga: Alex Tirta Disebut Bayari Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun, Kuasa Hukum: Difitnah Terus

Alex diperiksa soal penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Bos Hotel Alexis itu membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.

"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.

"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.

Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.

"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," tuturnya.

Penampakan rumah yang diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Alexis viral dan trending di medsos setelah pemiliknya, Alex Tirta akan diperiksa KPK karena menyewakan rumah Rp 650 juta pertahun untuk Firli Bahuri
Penampakan rumah yang diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Alexis viral dan trending di medsos setelah pemiliknya, Alex Tirta akan diperiksa KPK karena menyewakan rumah Rp 650 juta pertahun untuk Firli Bahuri (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Bayar Rp650 Juta Disebut Hoaks

Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.

Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.

Untuk diketahui, rumah Kertanegara 46 disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).

Firli Bahuri dan Alex Tirta. Kuasa hukum Firli Bahuri membantah bahwa Alex Tirta membayari biaya sewa rumah Firli di Kertanegara sebesar Rp 650 juta per tahun.
Firli Bahuri dan Alex Tirta. Kuasa hukum Firli Bahuri membantah bahwa Alex Tirta membayari biaya sewa rumah Firli di Kertanegara sebesar Rp 650 juta per tahun. (Kolase Tribun Kaltim/Kompas.com-Humas PBSI)

Terkait rumah Kertanegara 46, Ian mengklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.

Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.

Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009. Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.

Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.

"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," tandasnya.

Baca juga: Penggeledahan di Rumah Ketua KPK, Pengacara Firli Bahuri Klaim tak Ada Barang Bukti yang Ditemukan

Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.

Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.

"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa 12 Jam Alex Tirta Sebut Rumah yang Disewa Rp650 Juta Diteruskan ke Sahabatnya Firli Bahuri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved