Pilpres 2024

Operasi Rahasia Gagalkan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Hak Angket dan Penggiringan Opini

Operasi rahasia gagalkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo Subianto, Elite Gerindra: Soal hak angket hingga penggiringan opini putusan MK

Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Keduanya datang untuk menjalani medical check up atau tes kesehatan. Operasi rahasia gagalkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo Subianto, Elite Gerindra: Soal hak angket hingga penggiringan opini putusan Mahkamah Konstitusi 

Ditepis Pakar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menampik tudingan operasi rahasia yang disebutkan oleh tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Survei Capres Pilihan Gen Z - Y, Golkar Bongkar Efek Gibran, Anies-Ganjar Rebutan Simpati Anak Muda

Menurut Bivitri laporan dari 16 akademisi ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah proses terbuka yang tidak ditutup-tutupi.

"Ini kan nggak tertutup, bahwa ini politis atau tidak silakan dinilai," kata Bivitri di Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/11/2023).

Pernyataan Bivitri tersebut menanggapi isu yang muncul terkait adanya operasi rahasia untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Ia menegaskan, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melancarkan jalan Gibran maju sebagai bacawapres Prabowo sangat bermasalah.

"Putusan ini sangat bermasalah dari segi prinsip-prinsip hukum," tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.

Ia pun menegaskan bahwa tujuan dari para akademisi yang berharap MKMK bisa menggugurkan putusan MK tentang batas usia capres cawapres itu salah satunya adalah mewujudkan demokrasi yang beradab.

"Tujuan kami adalah negara hukum yang baik dan demokrasi yang beradab," jelasnya.

Bivitri menyatakan, putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia capres-cawapres itu bermasalah karena ada benturan kepentingan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petinggi Gerindra dapat Informasi Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved