CPNS 2023

Passing Grade CPNS 2023 atau Nilai Ambang Batas, Jadwal Tes SKD dan Kisi-kisi Soal CPNS 2023

Inilah passing grade CPNS 2023 atau nilai ambang batas, jadwal tes SKD dan kisi-kisi Soal CPNS 2023.

Editor: Heriani AM
Freepik
CPNS 2023 - Inilah passing grade CPNS 2023 atau nilai ambang batas, jadwal tes SKD dan kisi-kisi Soal CPNS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah passing grade CPNS 2023 atau nilai ambang batas, jadwal tes SKD dan kisi-kisi Soal CPNS 2023.

Ulasan seputar passing grade CPNS 2023 atau nilai ambang batas, jadwal tes SKD dan kisi-kisi Soal CPNS 2023 masih terus menjadi sorotan dan ramai dicari.

Sebagai informasi, pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 dilakukan mulai 7-16 November 2023 di lokasi yang sebelumnya telah dipilih saat mendaftar.

Sebelum mengikut tes SKD CPNS 2023, para pelamar yang dinyatakan lolos sebaiknya mengetahui nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Baca juga: Try Out CPNS 2023 Gratis, Kisi-kisi Soaldan Kunci Jawaban PDF, Materi TIU, TKP, dan TWK untuk SKD

Baca juga: Tinggal Menghitung Hari! Inilah Jadwal Pelaksanaan Tes SKD, Lengkap dengan Latihan Soal CPNS 2023

Baca juga: Tips agar Lolos Tes SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi yang Diujikan

Passing Grade CPNS 2023

Kementerian PAN-RB telah mengumumkan nilai ambang batas SKD CPNS 2023.

Nilai ambang batas SKD ini diperuntukkan bagi peserta CPNS 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Dalam hal ini, nilai ambang batas pada tahap SKD diberlakukan pada pelamar CPNS 2023 baik dari kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Dilansir Tribungayo.com dari akun Instagram resmi @kemenpanrb pada Rabu (18/10/2023) siang, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ujian SKD akan berlangsung selama 100 menit.

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, soal SKD terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Suasana Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020).
CPNS 2023 - Suasana Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020). Inilah passing grade CPNS 2023 atau nilai ambang batas, jadwal tes SKD dan kisi-kisi Soal CPNS 2023.(Saldy Irawan/tribun-timur.com)

Bagi pelamar CPNS 2023 kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi yang harus dicapai adalah 550.

Di mana, TWK memiliki nilai ambang batas sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166.

Poin penting, dalam TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023/CPNS dan Melihat Pengumuman Kelulusan Kemenkes, ATR

Sementara dalam TKP, jawaban benar memiliki bobot nilai antara 1 hingga 5, dan peserta yang tidak menjawab soal TKP akan mendapatkan nilai 0.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved