Pilpres 2024
Gerindra Sebut Ada Dugaan Penjegalan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Begini Respons Ganjar dan Hasto
Elite Gerindra sebut ada dugaan penjegalan Gibran Rakabuming Raka jadi bakal cawapres Prabowo Subianto, begini respons Ganjar Pranowo dan Hasto.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Elite Gerindra sebut ada dugaan penjegalan Gibran Rakabuming Raka jadi bakal cawapres Prabowo Subianto, begini respons Ganjar Pranowo dan Hasto Kristiyanto.
Operasi rahasia gagalkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo Subianto, Elite Gerindra: Soal hak angket hingga penggiringan opini putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jelang Pilpres 2024 perdebatan makin panas.
Tak hanya di media sosial yang terang-terangan saling serang antarpendukung.
Baca juga: Ganjar-Mahfud MD Ziarah ke Makam Bung Karno, Tegaskan Pemecah Belah PDIP akan Hadapi Pasukan Banteng
Baca juga: Janji Gibran Rakabuming Andai Dipecat dari PDIP, Putra Jokowi Singgung Soal Playing Victim
Baca juga: Survei Capres 2024 Terbaru, Elektabilitas Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD
Elite Gerindra bahkan menyebut adanya dugaan operasi rahasia untuk menggagalkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, serangan bertubi-tubi yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi dan keluarganya terutama terhadap putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka tak lepas dari perhatian banyak kalangan.
Tak terkecuali dari para elite Partai Gerindra.
Apalagi Gibran adalah bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Prabowo Subianto yang kini menjabat Ketua Umum Partai Gerindra telah mendaftar ke KPU RI bareng Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024.
Di balik serangan bertubi-tubi terhadap Gibran memantik perhatian elite Gerindra.
Serangan terhadap Gibran mulai dari penggiringan opini soal putusan MK hingga hak angket yang digulirkan di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mendapatkan informasi ada sejumlah pihak yang sedang menjalani operasi rahasia untuk menjegal Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci dugaannya itu.
"Saya memang mendapat informasi, ada teman-teman yang mengingatkan sepertinya ada operasi rahasia yang intinya menggagalkan Mas Gibran hanya untuk jadi cawapresnya Pak Prabowo," kata Habiburokhman, Jumat (3/11/2023) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Ia menjelaskan dugaan itu muncul setelah ada anggota DPR yang mengusulkan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca juga: Ganjar yang akan Dirugikan di Pilpres 2024 Jika PDIP Terus Bersikap Tidak Tegas atas Manuver Gibran
Selain itu, kata dia, ada yang melakukan penggiringan opini dengan mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Ada isu soal hak angket, apa disebut soal MKMK, padahal udah jelas kalau hak angket itu tidak bisa diajukan kepada keputusan MK karena MK itu independen sebagai lembaga yudikatif, sebagaimana diatur di konstitusi kita," papar Habiburokhman.
"Begitu juga soal putusan MKMK, ada yang menggiring putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK. Padahal UUD kita itu mengatur bahwa putusan MK bersifat final dan putusan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir," katanya.

Ia mencontohkan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Saat itu, kata dia, Akil terbukti melakukan korupsi saat membuat putusan perkara terkait pilkada. Tapi, kasus rasuah tersebut tak lantas membatalkan putusan MK.
"Misalnya seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar yang dalam tugasnya terbukti melakukan korupsi, tetapi putusannya dalam perkara sejumlah sengketa pilkada tak membatalkan putusan tersebut," katanya.
Baca juga: Terjawab, Jika Anwar Usman Langgar Etik, Apakah MKMK Bisa Batalkan Pencalonan Gibran di Pilpres?
Meski begitu, ia menilai masyarakat telah cerdas dan tak akan mudah diperalat kepentingan politik tertentu.
"Sekarang mungkin ingin mendelegitimasi secara politik. Rakyat sudah cerdas."
"Kalau secara substansi, putusan MK tersebut memberikan hak kepada anak muda untuk bisa berkontestasi dalam kepemiluan yang sangat penting, yaitu Pilpres 2024," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petinggi Gerindra dapat Informasi Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespons isu penjegalan terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.
Ganjar enggan menanggapi serius isu penjegalan terhadap Gibran tersebut.
"Kalau jegal-jegalan itu pemainnya, kalau jegal motong striker wasitnya harus tiup peluit jangan dibiarkan," ucap Ganjar, dikutip dari Kompas TV, Jumat (3/11/2023).
Pernyataan senada diungkap Hasto Kristiyanto.
Hasto mengibaratkan isu penjegalan terhadap Gibran seperti permainan sepak bola.
"Ya seperti bola, kalau jegal ada wasit nyemprit," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto membahas soal dugaan pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan, hakim konstitusi diduga telah melanggar kode etik setelah mengabulkan putusan batas usia capres-cawapres.
Menurut Hasto, dugaan pelanggaran etik hakim MK memang harus diselidiki lebih lanjut.
Ia pun mempercayakan dugaan kasus itu kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Mahkamah Konstitusi itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena ada hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan," ujar Hasto.
"Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan."
Gibran Diminta Mundur
Sementara itu, Gibran kini didesak mundur dari PDIP setelah ia resmi dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
DPC PDIP Solo bahkan telah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa.
Mengenai surat dari DPC PDIP Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ujar Gibran, ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).
Di sisi lain, FX Rudy menjelaskan, surat itu dikirimkan lantaran pertemuan antara dirinya dan Gibran tak kunjung terjadi.
Dalam surat itu, Gibran diminta untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," jelas FX Rudy.
Mantan wali kota Solo itu mengaku kini sudah tidak bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.
Karena itulah, FX Rudy akhirnya mengirimkan surat untuk meminta Gibran mengembalikan KTA dan mengundurkan diri.
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau tidak dijawab, ya tidak). Mboten (tidak) karena belum dijawab ya udah," ucapnya.FX Rudy berharap dengan dikirimkannya surat itu kepada Gibran, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi dituduh bermain dua kepentingan politik.
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," ujarnya.
PDIP dan PKB Setuju Hak Angket
Usulan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu untuk membuat hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat respon dari koleganya di DPR.
Termasuk Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid setuju dengan usul Masinton itu.
"Saya secara pribadi, prinsipnya memahami dan sependapat dengan usulan Pak Masinton sahabat saya," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Anggota DPR RI ini meyakini usulan Masinton berangkat dari keprihatinannya terhadap demokrasi di tanah air.
Adapun usulan Masinton disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2023)
Masinton menilai terjadi tragedi konstitusi setelah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres diduga untuk memuluskan Gibran jadi cawapres Prabowo.
Ditepis Pakar Hukum
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menampik tudingan operasi rahasia yang disebutkan oleh tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Bivitri laporan dari 16 akademisi ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah proses terbuka yang tidak ditutup-tutupi.
"Ini kan nggak tertutup, bahwa ini politis atau tidak silakan dinilai," kata Bivitri di Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/11/2023).
Pernyataan Bivitri tersebut menanggapi isu yang muncul terkait adanya operasi rahasia untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ia menegaskan, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melancarkan jalan Gibran maju sebagai bacawapres Prabowo sangat bermasalah.
"Putusan ini sangat bermasalah dari segi prinsip-prinsip hukum," tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.
Ia pun menegaskan bahwa tujuan dari para akademisi yang berharap MKMK bisa menggugurkan putusan MK tentang batas usia capres cawapres itu salah satunya adalah mewujudkan demokrasi yang beradab.
"Tujuan kami adalah negara hukum yang baik dan demokrasi yang beradab," jelasnya.
Bivitri menyatakan, putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia capres-cawapres itu bermasalah karena ada benturan kepentingan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petinggi Gerindra dapat Informasi Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo dan Respons Ganjar dan Hasto soal Isu Penjegalan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.