Pileg 2024
Daftar Caleg Tetap DPRD Kutai Kartanegara pada Pemilu 2024
Simak Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Pemilu 2024 berikut ini.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Simak Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Pemilu 2024 berikut ini.
KPU Kabupaten Kutai Kartanegara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 626 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, KPU mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dapat juga dilihat melalui portal publikasi Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id.
Baca juga: Daftar Caleg Tetap Partai Kebangkitan Bangsa/PKB untuk DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Pemilu 2024
Berikut ini Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Kukar Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dapil Kukar 1
No Urut 1 -
Nama Caleg: RUSMONO
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kab/Kota: Kutai Kartanegara
No Urut 2 -
Nama Caleg: MOH. LUQMAN HAKIM, SH.I.
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kab/Kota: Kutai Kartanegara
No Urut 3 -
Nama Caleg: AIDA MEDIANA, S.E., M.M.
Jenis Kelamin: Perempuan
Kab/Kota: Kutai Kartanegara
No Urut 4 -
Nama Caleg: DESMAN MINANG ENDIANTO, S.HI., M.H.
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kab/Kota: Kutai Kartanegara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.