Berita Penajam Terkini
Pj Bupati PPU Bakal Lakukan Assessment Pegawai pada Akhir Tahun Ini
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, bakal lakukan assessment pegawai pada akhir tahun ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKATIM.CO, PENAJAM - Assessment pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali dilakukan.
Assessment ini dilakukan sebagai evaluasi kinerja sekaligus upaya penataan birokasi.
Evaluasi tersebut mulai dari capaian kinerja selama beberapa waktu terakhir, kesesuaian dengan program yang telah dicanangkan, dan jalan atau tidaknya program yang telah disusun.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun kepada TribunKaltim.co, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Kebutuhan Solar untuk Nelayan di PPU Kurang, Dinas Perikanan Ajukan Tambahan Kuota ke Dirjen Migas
Baca juga: Duga Mayat yang Ditemukan di Girimukti PPU Jadi Korban Tabrak Lari, Sejumlah Bukti Ditemukan Polisi
Baca juga: Daftar Caleg Tetap DPRD Penajam Paser Utara Pemilu 2024 Lengkap Nama, Profil dan Nomor Urut DCT PPU
Ia menyebutkan bahwa assessment diperuntukkan terutama bagi eselon dua, tiga dan empat.
Selain sebagai evaluasi kinerja, juga untuk mengisi jabatan yang kosong, karena cuti besar hingga pensiun.
"Ada beberapa yang diprioritaskan, terutama ini Kepala DPMD cuti besar selama tiga tahun, tidak mungkin itu kita biarkan kosong," ungkapnya.
Pelaksanaan assessment diperkirakan pada Desember 2023 mendatang.
Tim yang akan dilibatkan seluruhnya dari luar PPU agar terhindar dari indikasi kecurangan.
Baca juga: Info BMKG Terkini: Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir di Samarinda, Balikpapan, hingga PPU
Makmur menyebut, tim yang ia bentuk berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Mulawarman (Unmul), dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKAD) Provinsi Kaltim, juga dari Kemendagri.
"Timnya itu ada dari UGM, Unmul, tidak ada yang dari sini," sambungnya.
Penataan birokrasi menjadi penting, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal.
Pegawai yang ditempatkan nantinya, dapat bekerja dengan baik, karena sesuai dengan kompetensinya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.