Pemprov Jateng Dorong Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong sinergi dan kolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menerima audiensi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di kantornya, Selasa (7/11/2023)
Dibeberkan dia, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba.
Provinsi berpenduduk kurang lebih 37 juta jiwa ini menempati peringkat keenam se-Indonesia.
Baca juga: Pemprov Jateng Pastikan Stadion Manahan Solo Siap Digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023
Baca juga: Prioritas Pemprov Jateng Penanganan Kemiskinan, Pengangguran Serta Peningkatan Sektor Pertanian
Baca juga: Pemprov Jateng Terus Berkomitmen Untuk Mendukung Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
Oleh karena itu, upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) perlu dilakukan secara bersama-sama.
BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari banyak pihak seperti dari pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, polda sampai jajaran pemerintah di tingkat bawah, maupun masyarakat.
"Jadi kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba," tandas Nana.

Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Di BNN Pusat pun, menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Di Jawa Tengah, sudah ada ratusan Desa Bersinar yang dibentuk di sejumlah kabupaten/ kota.
Sementara itu, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Dr Agus Rohmat mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan, yang mendominasi adalah kejahatan narkoba.
Data tahun 2021, dari 13.331 kejahatan, kasus narkotika ada sebanyak 5.866 atau 44 persen.
"Pada 2023 ini juga demikian. Yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang terdiri dari napi perempuan,” kata Agus.
Baca juga: Pemprov Jateng Mampu Hadir Sebagai Salah Satu Provinsi Pelaksana SPHP Terbaik Pertama di Indonesia
Pemprov Jateng Mampu Hadir Sebagai Salah Satu Provinsi Pelaksana SPHP Terbaik Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Perwakilan 35 Daerah di Jateng Menggruduk Kantor Pemprov Jateng Ingin Bertemu Ganjar |
![]() |
---|
Perhatian Pemprov Jateng ke Veteran Terus Dilakukan, tak Terkecuali saat Peringatan HUT ke-78 RI |
![]() |
---|
Hadap Ancaman Resesi Global pada 2023, Pemprov Jateng Jadikan Pangan Lokal sebagai Cadangan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.