Berita Pemprov Kaltim

Diskominfo Kaltim Sosialisasi SOP Pengadaan TIK untuk Perkuat SPBE

Diskominfo Kaltim gelar sosialisasi SOP pengadaan TIK di Balikpapan untuk memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

HO/PEMPROV KALTIM
SOSIALIASI SOP BARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan selama dua hari, Selasa–Rabu (30/9–1/10/2025). (HO/PEMPROV KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan selama dua hari, Selasa–Rabu (30/9–1/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sosialisasi juga membahas format dokumen pengajuan aplikasi untuk tim koordinasi SPBE Pemprov Kaltim.

Baca juga: Literasi Digital di Unmul, Diskominfo Kaltim Ingatkan Etika Bermedsos

Perkuat Tata Kelola Aplikasi

Plt Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) Diskominfo Kaltim, Fery, menekankan pentingnya keselarasan dalam pembangunan aplikasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Dengan adanya SOP ini, pembangunan aplikasi akan lebih efektif, efisien, dan tentu memberi nilai tambah bagi perangkat daerah. Prinsipnya, kita ingin semua sistem terarah dan saling mendukung,” ujar Fery.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah harus memastikan aplikasi yang dibuat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta terkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih sistem.

Baca juga: Diskominfo Kaltim-Askompsi Gelar Talkshow Satu Data Summit, Soroti Tren Teknologi dan Integrasi Data

Diskominfo Kaltim berharap penerapan SOP ini dapat mendorong perangkat daerah lebih bijak dalam mengelola kebutuhan aplikasi dan sistem digital.

Upaya ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk mempercepat implementasi SPBE di Kalimantan Timur.

Melalui penguatan tata kelola dan koordinasi yang lebih baik, Diskominfo Kaltim menilai pengadaan TIK di lingkup pemerintah daerah akan semakin transparan, terarah, dan efektif.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved