Berita Balikpapan Terkini
Razia Besar-besaran Dishub Balikpapan, Incar KIR Kendaraan yang Mati
Kegiatan razia ini di antaranya ialag incar KIR kendaraan yang telah mati atau juga kendaraan yang tidak memiliki KIR
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini ada kegiatan razia besar-besaran Dishub Balikpapan.
Kegiatan razia ini di antaranya ialag incar KIR kendaraan yang telah mati atau juga kendaraan yang tidak memiliki KIR.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI serta Sat Pol PP Balikpapan melakukan razia angkutan jalan.
Adapun razia ini menyasar kawasan Batakan, tepatnya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Razia Besar-besaran Polisi Patroli Blue Light Balikpapan, Incar Aksi Balapan Liar
Kasi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan Muhammad Islamiawan menerangkan razia angkutan jalan ini dilakukan untuk menjaga tingkat keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Balikpapan.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan khususnya angkutan jalan, untuk memastikan kendaraan itu laik jalan atau tidak," ujarnya.
Islamiawan mengatakan, razia ini difokuskan terhadap angkutan jalan baik kendaraan angkutan jalan, angkutan penumpang, mau pun angkutan barang.
Mulai angkutan dari skala kecil seperti angkot hingga angkutan skala besar, yakni kendaraan roda 6 hingga roda 12.
Selama razia berlangsung, kata Islamiawan, petugas gabungan menjaring sebanyak 168 kendaraan. Di mana, 13 kendaraan diantaranya dikenakan sanksi oleh petugas lantaran tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Baca juga: Puluhan Motor di Balikpapan Terjaring Razia Besar-besaran, Ada Pelanggar Pulang Jalan Kaki
"12 kendaraan yang mendapat sanksi ini rata-rata mati KIR dan ada 1 yang tidak ada KIR, serta tidak membawa kelengkapan administrasi saat berkendara," bebernya.
Terkait demikian, Islamiawan memastikan razia serupa akan terus digencarkan petugas Dishub Balikpapan dengan menggandeng instansi lainnya.
Razia kendaraan angkutan jalan akan dilakukan secara berkala ke depan.
"Guna menjaga ketertiban, keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pelayanan-uji-kir-di-Kabupaten-Penajam-Paser-Utara-PPU-saat-ini-tidak-bisa-dilakukan0.jpg)