Selasa, 7 April 2026

Berita Kukar Terkini

90 BUMDes di Kutai Kartanegara Berbadan Hukum

Ia mengatakan, BUMDes yang telah berbadan hukum diharapkan mampu mempercepat pergerakan ekonomi di desa dan mampu membantu.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan, banyak BUMDes yang sudah diangggap berkembang baik, bahkan ada beberapa desa yang sudah sukses, seperti Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 90 BUMDes di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berbadan hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Ia mengatakan, BUMDes yang telah berbadan hukum diharapkan mampu mempercepat pergerakan ekonomi di desa dan mampu membantu memutar roda perekonomian di desa.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tentang desa, kemudian diperkuat dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma).

Baca juga: BUMDes Bengkal Mandiri Kutai Timur Raih Juara 1 Stand Terbaik di Expo BUMDes 2023 Kaltim

Pembentukan BUMDes melalui musyawarah desa, bagi desa yang membutuhkan lembaga itu sangat potensi untuk dibentuk.

"Artinya sangat berpotensi untuk dibentuk menguatkan percepatan penggerakan ekonomi,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Arianto menyebut, BUMDes sudah terbentuk di 193 desa di Kukar, tapi dalam mekanisme pendirian pembentukan itu memiliki tingkatan lain lagi, tidak hanya terbentuk tapi BUMDes juga didaftarkan di Kementrian Desa.

Apabila sudah terdaftar dan teregistrasi oleh kementerian, maka status BUMDes tersebut baru ditingkatkan sebagai badan hukum di Kemenkum HAM.

Sekarang ada 90 Bumdesa yang ada di Kukar sudah berbadan hukum.

Baca juga: Selesaikan Program Nasional PNPM-MPd Jadi Bumdes, Pemkab Paser Terima Penghargaan dari Kementerian

"Sisanya itu masih terdaftar nama di kemendes untuk melengkapi dokumen dan meningkatkan statusnya menjadi badan hukum,” sebutnya

Ia menambahkan, BUMDes yang berbadan hukum juga bisa mengembangkan usaha ekspansi.

Tidak hanya mengembangkan potensi desa, bisa juga bekerja sama dengan desa lain bila sudah punya izin usaha.

Arianto mengakui, banyak BUMDes yang sudah dianggap berkembang baik.

Bahkan ada beberapa desa yang sudah sukses, seperti:

- Desa Sungai Payang;

- Muara Enggelam;

- Loh Sumber;

- dan Saliki.

"BUMDes kita ini terus kita bina, ada 193 BUMDes sudah kita latih dalam lima angkatan beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Bagaimana mendirikan BUMDes, menjalankan, mengembangkan unit usaha BUMDes, bagaimana BUMDes membuat laporan pertanggung jawaban,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved