Breaking News

Berita Pemkot Balikpapan

Impian DP3AKB Wujudkan Balikpapan Kota Layak Anak, Perda Segera Disahkan

Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya untuk mewujudkan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai Kota Layak Anak.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Alwiati, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai Kota Layak Anak, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya untuk mewujudkan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Adapun salah satunya, dengan mendorong percepatan atau akselerasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan Kota Layak Anak

Dalam hal ini, rancangan perda tersebut merupakan inisiatif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan yang menjadi leading sektornya. 

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati menyebut, raperda itu tengah dalam pembahasannya dan masih terus bergulir.

Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional 2023 Ditandai Penyerahan Penghargaan Kota Layak Anak

"Ini sudah berjalan dan sudah dua kali penyampaian melalui Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan," ujar Kepala DP3AKB Alwiati, Kamis (9/11/2023). 

Di mana, pihaknya sudah mengajukan sejak Desember 2022.

Kemudian pada Januari 2023, Pemkot Balikpapan juga telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Alwi, Raperda KLA sangat penting bagi Kota Balikpapan dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak.

"Jadi kami sudah menyampaikan juga kepada Komisi IV DPRD kota Balikpapan, agar Raperda KLA menjadi program prioritas," ucapnya.

Baca juga: Kota Balikpapan Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama 2023 di Hari Anak Nasional

Diketahui, selama tiga tahun, kota Balikpapan memperoleh predikat Nindya untuk penilaian KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI).

Wujudkan Kategori Utama

Dalam kesempatan itu, Kota Balikpapan mendapat nilai 891 tahun 2023.

Dalam artian, Kota Balikpapan telah berhasil mewujudkan Kota Layak Anak untuk kategori utama.

"Kendati demikian, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Balikpapan untuk meningkatkan penilaian KLA serta mewujudkan KLA," tutur Alwi.

Baca juga: Peran Karang Taruna Balikpapan, Laksanakan Bedah Rumah hingga Wujudkan Kota Layak Anak

Untuk diketahui, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud sebelumnya menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan.

Yakni untuk melanjutkan dan memonitoring semua fasilitas ramah anak dalam berbagai kegiatan dan aspek.

"Serta perencanaan anggaran untuk menuju KLA," pungkasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved