Berita Paser Terkini
Tak Cukup Dana di APBD Paser untuk Membangun Bandara, Berikut Skema Pembiayaan yang Dinilai Tepat
Tak Cukup Dana di APBD Paser untuk Membangun Bandara, Berikut Skema Pembiayaan yang Dinilai Tepat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
Persiapan Kajian DED
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasar, Inayatullah mengaku proses yang dilakukan sejauh ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan.
Setiap tahapan diawali dengan penyiapan dokumen kajian teknis terkini, yaitu persiapan kajian pendahuluan dan peninjauan detail engineering design (DED).
"Prosesnya sudah sampai pada tahap penyiapan kajian pendahuluan dan diputuskan review DED dan sistem pembiayaannya," bebernya.
Saat ini, proses pembangunan bandara memasuki tahap peninjauan master plan yang menguraikan keseluruhan proyek yang akan dibangun.
Dengan menyesuaikan kondisi lokasi dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.
Baca juga: Pleno Hasil Peninjauan Lanjutan Pembangunan Bandara Paser, Kemenhub RI Beri 3 Rekomendasi ke Pemda
"Target kami tahun depan sudah selesai tahapan penyusunan review master plan, sehingga sudah bisa dimulai kelanjutan pembangunan bandaranya," harapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser M. Isnaini Yuniardi mengatakan, skema KPBU yang diterapkan Pemkab Paser bukanlah implementasi pertama yang dilakukan.
Sekema tersebut sudah pernah digunakan sebelumnya dalam pembangunan bandara di Kota Kediri Provinsi Jawa Timur, yang sedang dalam tahap pembangunan oleh PT. Gudangaram dan sepenuhnya didanai oleh sektor swasta sejak awal pembangunannya hingga saat ini.
Skema KPBU digunakan di beberapa bandara, kecuali bandara VVIP di IKN. Karena tidak ada lagi pembangunan bandara yang dilakukan Kemenhub murni dengan dana APBN.
"Pembangunan bandara kedepan akan menggunakan skema KPBU, bekerjasama dengan pihak swasta atau investor," tandas Isnaini. (*)
Bulog Kanca Paser Buka Penyerapan Gabah Kering Panen Milik Petani, Dibeli Rp 6.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Anggota BPD di Paser Miliki Fungsi Strategis, Hetifah Dorong Pengawasan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Hetifah Dorong Badan Permusyawaratan Desa di Paser Berinovasi Serap Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Pemkab Paser Berlakukan Tanda Tangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Wabup Paser Dorong BPD Lebih Aktif Kawal Aspirasi Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.