Kabar Artis
Inilah 4 lagu Virgoun yang Digugat Inara Rusli Terkait Pembagian Royalti, Dikabulkan Majelis Hakim
Poin gugatan Inara Rusli terhadap penyanyi Virgoun soal pembagian hak royalti empat lagu ciptaannya dalam sidang perceraian dikabulkan majelis hakim.
TRIBUNKALTIM.CO - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutuskan penyanyi Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai.
Setelah bercerai dari Virgoun, Inara Rusli mengaku belum terpikirkan untuk mencari pasangan hidup lagi.
Poin gugatan Inara Rusli terhadap penyanyi Virgoun soal pembagian hak royalti empat lagu ciptaannya dalam sidang perceraian dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Virgoun dan Inara Rusli telah resmi bercerai, Jumat (10/11/2023).
"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gana-gini, termasuk dalam objek harta bersama," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang, Jumat.
Baca juga: Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Sujud Syukur, Hak Asuh, Harta dan Royalti Dikabulkan Hakim
Baca juga: Bahagianya Inara Rusli Resmi Cerai dari Virgoun, Langsung Sujud Syukur, Tuntutan Dikabulkan Hakim
Baca juga: Pecah Rekor Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live, Inara Rusli Minta Tips Sukses dr. Richard Lee
Empat lagu tersebut adalah "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".
"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli terkait alasannya menggugat pembagian royalti.
Besarnya pembagian royalti kepada Inara adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih mendapatkan royalti.
"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," kata kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.
"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," ucap Arjana lagi.
Dari pernikahan tahun 2014, Inara dan Virgoun memiliki tiga anak.
Hak asuh ketiga anak yang diajukan oleh Inara juga dikabulkan majelis hakim.
Selain itu hak nafkah anak, nafkah iddah, nafkah mutah, dan nafkah hadanah namun kuasa hukum Inara tidak ingin menyebutkan nominalnya.
Inara Rusli Sujud Syukur
Bahagianya Inara Rusli resmi cerai dari Virgoun, ia langsung sujud syukur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.