Berita Balikpapan Terkini

Remaja di Balikpapan Meninggal tak Wajar, Keluarga Curiga Ada Dugaan Kelalaian Rumah Sakit

Pihak keluarga menilai, kematian DA bukan murni kematian yang normal atau setidaknya diduga ada campur tangan pihak lain.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Keluarga korban saat ditemui di TPU Manggar Baru, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, ketika proses pembongkaran makam DA, Selasa (14/11/2023). Pihak keluarga menduga, DA meninggal dunia dengan penyebab yang tak jelas, keluarga korban menaruh curiga ada kelalaian rumah sakit. 

Namun semua RS rujukan di Balikpapan penuh, termasuk RS Kota Balikpapan, RS Beriman, RS Hermina, dan RSPB.

Hal ini diungkapkan oleh Humas RS Medika Utama Manggar, Masruroh.

Ada Standarisasi Rujukan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan bahwa sistem rujukan diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 dan Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Nomor HK.02.02/D/1131/2023.

Menurut aturan tersebut, fasilitas kesehatan yang menerima pasien wajib melakukan pertolongan pertama dan, jika perlu dirujuk, melalui aplikasi Sisrute.

Namun, dalam kasus ini, pihak RS Medika mengalami kesulitan mencari rujukan melalui aplikasi Sisrute.

Baca juga: Warga Dihebohkan Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Guest House Balikpapan

"Ada standarisasi untuk rujukan RS, yaitu pasien gawat darurat harus dirujuk ke RS terdekat yang memiliki fasilitas dan kemampuan untuk menangani kondisi tersebut," kata Andi Sri Juliarty, Selasa (14/11/2023).

Sebab itu dia menekankan pentingnya komunikasi proaktif antara RS perujuk dan RS tujuan melalui aplikasi Sisrute dan telepon.

Hal ini untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan sarana yang sesuai.

"Komunikasi proaktif antara RS perujuk dan RS tujuan dapat membantu mempercepat proses rujukan pasien," kata Andi Sri Juliarty.

Ilustrasi garis polisi karena ada korban tewas.
Ilustrasi garis polisi karena ada korban tewas. (Istimewa via TribunJakarta.com)

Dimana kata dia, tidak ada batasan waktu respon dari RS rujukan. Alhasil, belum mendapat rujukan, DA meninggal sekitar dua jam setelah upaya rujukan dimulai.

Saat ditanya dilakukan evaluasi terhadap pelayanan RS Medika Utama Manggar, Andi Sri Juliarty mengatakan belum mengarah kesana.

"Belum ada laporan masuk ke Dinkes terkait kasus kematian remaja di RS MUM," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved