Pilpres 2024

Respon Mahfud MD Soal 5 Poin Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, 'Dukungan untuk Kemenangan Ganjar'

Beredar surat pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso kepada Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Inilah respon Mahfud MD mengetahui ada pakta integritas yang dilakukan Pj Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar surat pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso kepada Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Surat pakta integritas itu terungkap pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap Yan Piet Moso.

Baik Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah angkat bicara mengenai kabar tersebut.

Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu menahu soal beredarnya pakta integritas terkait dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada dirinya.

Ganjar menyatakan, jika pakta tersebut benar ada, maka hal itu harus ditindak karena merupakan bentuk tidak netralnya aparat negara dalam Pilpres 2024.

"Belum tahu saya, malah enggak tahu itu. Kalau enggak bener, itu bagian tidak netral yang harus ditertibkan," kata Ganjar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ganjar pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan aparat negara untuk memenangkan Pilpres 2024 karena tidak mempunyai akses untuk melakukan itu.

"Enggak lah! Mana kekuatan kami?" kata politikus PDIP itu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal beredarnya pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Baca juga: Link Live Score CPNS KPK 2023 untuk Cek Nilai SKD CPNS 2023 dan Cara Cek Lokasi Ujian

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku, Ketua KPK sudah Teken Surat Penangkapan

Baca juga: Profil Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK, Cek Rekam Jejaknya

Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar ini menyebut, pakta itu terbit pada bulan Agustus, atau saat Ganjar belum resmi menjadi capres yang diputuskan KPU.

"Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmikan bahasanya," kata Mahfud saat ditemui di Inews Tower, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menurut Mahfud, perihal pakta integritas itu tidak terkait ranah hukum.

Dia juga menyebut hal itu tidak mencoreng netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Enggak juga (mencoreng netralitas ASN)," ucap dia.

Pakta yang dimaksud sempat beredar dalam grup wartawan seusai Yan Piet Moso terciduk dalam operasi tangkap tangan KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved