Berita Paser Terkini
Raperda Perubahan Penyertaan Modal di Bankaltimtara Disetujui, Ini Kata Bupati Peser
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022, tentang penyertaan Modal
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022, tentang penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bankaltimtara.
Reperda tersebut telah disetujui pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan serta Bupati Paser Fahmi Fadli yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (16/11/2023).
Bupati Paser Fahmi Fadli memberikan apresiasi kepada DPRD Paser yang sudah mencurahkan pemikiran dan perhatiannya, sehingga dapat menyelesaikan pembahasan perubahan Raperda yang kemudian disahkan menjadi Perda.
"Raperda ini sangat kita tunggu pengesahannya, sebab dalam penyertaan modal Pemda kepada Bankaltimtara membutuhkan payung hukum guna kelancaran peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah," terangnya.
Baca juga: Porkab Kembali Digelar usai 11 Tahun Vakum, Ketua DPRD Paser Tekankan untuk Jaga Semangat
Baca juga: Daftar Caleg Tetap dari PDIP untuk DPRD Paser di Pemilu 2024, Lengkap Nama dan Nomor Urut DCT
Dalam perjalanannya, kata Fahmi tentunya sudah melalui proses yang panjang dalam merumuskan dan menyempurnakan Raperda tersebut menjadi Perda.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, Rancangan Peraturan Daerah ini sangat kita tunggu pengesahannya, sebab dalam penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dibutuhkan payung hukum guna kelancaran peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung terhadap disepakatinya rumusan Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada PT. Bankaltimtara," ulasnya.
Utamanya pada seluruh anggota DPRD Paser, dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberi kontribusi berharga dalam penyempurnaan Raperda tersebut.
Fahmi mengharapkan, semua pihak dapat berkontribusi dalam pelaksanaan peraturan daerah yang telah disahkan.
"Semoga dengan Perda penyertaan modal ini dapat memberi manfaat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di daerah, agar terwujudnya masyarakat Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera (MAS)," tutup Bupati Paser.
Baca juga: Pekan Ini, DPRD Paser Kembali Gelar PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pada rapat paripurna persetujuan Raperda penyertaan modal Bankaltimtara oleh DPRD Paser, juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD Paser, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan. (*)
Alasan Pemerintah Kecamatan Muara Paser Luncurkan Inovasi Pembuatan Peta Indikatif Desa |
![]() |
---|
DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran |
![]() |
---|
Pemkab Paser Belum Terima Informasi Resmi soal Pemangkasan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Paser di Makassar Akan Diperbaiki, Wabup Ikhwan: Fasilitas Harus Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.