Pilpres 2024

Aiman Ditantang Kabaharkam Polri Buka-bukaan, Fadil Imran Sebut Eks Wartawan Hanya Berani Bicara?

Aiman ditantang Kabaharkam Polri buka-bukaan. Ya, Fadil Imran sebut eks wartawan hanya berani bicara.

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Instagram aimanwitjaksono
Aiman Witjaksono - Aiman ditantang Kabaharkam Polri buka-bukaan. Ya, Fadil Imran sebut eks wartawan hanya berani bicara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar polemik Aiman Witjaksono dan Polri soal isu netralitas dalam Pemilu 2024.

Politisi Perindo, Aiman Witjaksono ditantang Kabaharkam Polri buka-bukaan.

Ya, Fadil Imran sebut eks wartawan jangan hanya berani bicara.

Komjen Fadil Imran tantang Aiman Witjaksono buka-bukaan sosok polisi tak netral.

Narasi yang diucapkan Aiman Witjaksono berpotensi menggangu kesadaran publik, anggap Fadil Imran.

Baca juga: Tak Hanya Suara Ganjar Pranowo, Kehadiran Gibran Gerus Pemilih PDIP di Jateng, Cek Survei Terkini

Baca juga: Ridwan Kamil dan Khofifah Jadi Rebutan Tim Pemenangan, Ganjar Pranowo dan Emil Dardak Ikut Merayu

Baca juga: Klaim Ganjar Pranowo Soal Pencopotan Baliho di Bali, Warga Kunci Pintu Ogah Sambut Kedatangan Jokowi

Melansir Kompas.com, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran meminta agar Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono tak takut mengungkap oknum polisi yang disebut tidak netral dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Fadil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, Rabu (15/11/2023).

"Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu, apa benar?" ujar dia.

"Siapa, kan katanya banyak nanti kita klarifikasi. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja siapa orangnya buka, jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," ucap Fadil.


Dia meminta agar anggota polisi yang disebut tak netral itu bisa diungkap terang benderang agar narasi di publik tidak mengesankan institusi Polri yang berjalan secara tidak netral.

"Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya kesadaran publik," ucap dia.

Fadil mengatakan, polisi memproses kicauan Aiman karena ada enam laporan yang diterima polisi.

"Karena ada laporan, maka penyidik Direskrimsus Polmed melakukan klarifikasi artinya penyelidikan apakah ada perbuatan pidana," ucapnya.

Jika tak ada unsur pidana, kata Fadil, kicauan Aiman akan dianggap sebagai proses berpendapat dalam berdemokrasi.

Baca juga: Bobby Nasution Dipecat PDIP, Ganjar Pranowo tak Takut Kehilangan Suara di Medan: Kader Pasti Senang

Sebelumnya, Aiman menyebut adanya kabar seorang komandan kepolisian yang memaksa beberapa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran RakabumingRaka.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved